Jakarta, InfoMu.co – Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo bakal membahas isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Salah satu yang bakal dibahas adalah sistem pemilu di Indonesia, yang dinilai Muhammadiyah sudah bermasalah.
“Sistem pemilu kita ini kan sudah bermasalah, menurut Muhammadiyah. Karena pemilihan langsung dengan sistem proporsional terbuka itu akhirnya menimbulkan ekses yang sangat besar terhadap money politics, yang memang itu sudah ditandai dari awal pada saat pencalonan dan pada saat pemilihan. Jadi terjadi candidacy buying dan vote buying. Itu terjadi karena memang sistemnya seperti itu,” kata Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam perbincangan dengan detikcom beberapa waktu lalu.
“Muhammadiyah mengusulkan supaya sistem pemilu ini diubahlah, disempurnakan, supaya tetap mencerminkan keterlaksanaan demokrasi tapi juga ada pemihakan terhadap representasi,” ujar Mu’ti.
“Termasuk di dalamnya misalnya terkait dengan komposisi keanggotaan di MPR. MPR kan sekarang 100 persen dipilih, 100 persen dari DPR, 100 persen dari DPD. Nggak ada yang diangkat, DPD juga populis kan. Satu provinsi empat orang,” imbuh Mu’ti.
Mu’ti menyinggung spirit konstitusi terkait komposisi keanggotaan MPR. Menurut Mu’ti, seharusnya sebagian anggota MPR juga ada yang diangkat tanpa melalui pemilu.
“Padahal kalau kita kembali ke semangat UUD, MPR itu kan harus menjadi lembaga yang memang menjadi wadah bagi semua kelompok, di negara ini. Karena itu, ada yang diangkat, diangkat itu kan utusan daerah dan golongan. Sekarang kan kelompok golongan itu mungkin nggak punya wakil. Karena kalau mereka maju nggak terpilih,” ujar dia. (dtk)
sumber berita dari infomu.co
No comments yet.