Girimu.com – Dalam rangka sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah serta memperkenalkan profesi kepolisian, SD Muhammadiyah 2 Dukun mengundang Polsek Dukun pada 7 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Zainul Abidin beserta anggota lainnya.
Kedatangan Bhabinkamtibmas dan anggotanya disambut dengan berbagai reaksi dari siswa, mulai dari antusias hingga takut. Untuk mencairkan suasana, Bhabinkamtibmas menyapa dan bercanda dengan para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Zainul Abidin menyampaikan pesan kepada siswa, “Jangan membantah orang tua dan guru.” Ia juga memberikan wawasan tentang profesi kepolisian agar siswa memahami tugas-tugas kepolisian. “Letakkan akhlakmu di atas kepandaianmu,” nasihatnya.
Materi anti-bullying disampaikan oleh Brigadir Karim yang menegaskan, “Segala macam bentuk perundungan atau bullying di segala tempat itu tidak diperbolehkan.” Ia juga menjelaskan hukuman bagi pelaku bullying, mulai dari 3 tahun penjara untuk luka ringan, 5 tahun penjara dan denda 100 juta untuk luka berat, hingga 15 tahun penjara jika menyebabkan kematian. “Tindakan kekerasan dan perundungan di sekolah sangat berbahaya dan hukumannya sangat berat,” jelasnya.
Aiptu M. Ilyas menutup kegiatan dengan pesan, “Tugas seorang pelajar adalah belajar, mendengarkan guru, dan tidak bosan membaca kitab atau buku.”
Kegiatan ini diikuti oleh 90 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 SD. Untuk menarik minat siswa, polisi memberikan hadiah bagi yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan.