Prof. Dr. Basyaruddin, Aturan Makanan Halal Cara Allah Menjaga Manusia

banner 468x60

Medan, InfoMu.co – Persoalan sertifikat Halal adalah persoalan penting dalam regulasi hukum guna menciptakan kondisi yang dapat menjamin ketersediaan jaminan atas makanan dan produk yang halal untuk dikonsumsi / dipakai. Hari ini, tanpa sertfikasi halal, sulit untuk mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya.

Berbagai bahan baku makanan yang beredar di pasar saat ini berasal dari berbagai negara yang tidak pernah kita ketahui halal atau haramnya.

Penegasan itu disampaikan Prof. Dr. Ir.  Basyaruddin MSi, ketua LPPOM ( Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI Sumatera Utara pada acara diskusi dan talkshow peringatan tahun baru Hijriah 1 Muharram 1444, yang berlangsung Sabtu (30/7). Diskusi terkait ‘Sertifikat Halal’ itu menjadi rangkaian kegiatan Bazar UMKM-2022 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara di Medan.

Bersama talkshow yang berlangsung hampir dua jam itu, ikut serta sekitar 20 perusahaan UMKM binaan PinBas MUI Sumut. Sebahagian dari peserta UMKM itu sudah memiliki sertifikat halal tapi ada yang belum. Sulitkah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI itu ? Prof. Dr. Basyaruddin menjelaskannya secara gamblang, tidak sulit dan mudah.  LPPOM MUI selain mengedukasi juga memberikan dukungan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal itu.

Kata Basyaruddin, aturan Allah tentang kewajiban memakan/menggunakan produk yang halal adalah cara Allah untuk menyelamatkan manusia. Bila tidak ada aturan itu, maka manusia akan mengalami kerusakan. Sangat banyak ayat Allah yang menjadi perintah agar manusia mengkonsumsi makanan yang halal, buka saja kepada Rasuk, Orang-orang yang ber-iman tapi juga seluruh umat manusia agar mereka tidak mendapatkan kerusakan, kata Basyaruddin.

Ketua LPPOM MUI Sumut itu menegaskan, peringatan hijrah 1444 diharapkan dapat dimaknai sebagai proses hijrah yang sesungguhnya. Misalnya, mereka yang masih makan ‘asap’ seharusnya tidak berhenti, mereka yang masih makan riba, seharusnya juga berhenti.

Terkait dengan sertifikasi halal bagi pengusaha UMKM, Basyaruddin mengatakan, LPPOM MUI sudah memasilitasi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan sertfikasi halal. Sertifikasi halal adalah sebuah proses untuk memberikan jaminan agar umat mendapat kepastian bahwa makanan/produk yang mereka konsumsi dijamin kehalalannya. ” Hati, di Medan banyak Resto, Hotel dan Cafe yang tidak memberi jaminan makanan yang mereka jual adalah halal. Umat harus berhati-hati,” tegas Basyaruddin.

Ketua LPPOM MUI Sumut itu menjelaskan contoh kenapa satu hotel, resto, cafe dan produk makanan itu tidak halal, karena selain mereka tidak mau mengurus sertifikasi halal, juga banyak yang gagal mendapatkan sertifikasi karena ada unsur yang haram pada makanan yang diperiksa oleh LPPOM MUI.

Basyaruddin menghimbau kepada semua pengusaha, khususnya UMKM binaan PinBas untuk segera mengurus proses sertifikasi halalnya secara langsung. ” Sesungguhnya bisnis yang memiliki sertifikasi halal adalah bisnis yang bernilai ibadah,” tegas pakar ahli pertanian itu.

Pemeriksaan material produk untuk menentukan kehalalannya LPPOM MUI telah memiliki para ahli sehingga LPPOM MUI bisa mendeteksi makanan yang berasal dari bahan dan turunan dari sesuatu yang haram.

Usai berlangsungnya talkshow seputar proses sertifikasi halal oleh LPPOM MUI Sumut itu dilakukan penyerahan beberapa sertifikasi halal  oleh Ketua MUI Sumut Dr. Maratua Simanjuntak  kepada beberapa perusahaan. Diharapkan penyerahan sertifikat itu dapat memotivasi pengusaha lain ikut mensertifikatkan produksinya. (Syaifulh )

sumber berita dari infomu.co

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *