Muhammadiyah Kampar, Riau mendesak Kapolda Irjen M Iqbal mencopot Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba. Selain dianggap arogan dan kasar, Rido disebut menyuruh penyidik memanggil kepala sekolah yang mengkritiknya lewat media sosial.
Dikutip dari laman detik.com, Selasa (15/2/2022) Kritikan itu disampaikan melalui spanduk yang tersebar di sejumlah titik di Kampar. Spanduk berisi protes dengan sikap kasar dan arogan AKBP Rido Purba.
Usut punya usut, spanduk itu ternyata buntut postingan di media sosial Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat. Herman mengkritik cara AKBP Rido dalam berbicara yang dinilai tidak sesuai adat istiadat di daerah itu.
Dalam kegiatan vaksinasi, Rido disebut menyampaikan dengan bahasa kurang santun. Rido dinilai menantang dan akan menangkap siapa saja yang menentang kegiatan vaksinasi.
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kampar, Muklis mengatakan selain dinilai arogan dan bertindak kasar AKBP Rido juga telah memanggil Herman Hidayat. Pemanggilan dilakukan setelah Herman menulis status kritikan di akun Facebook.
“Akibat postingan di FB tersebut, pada hari Sabtu, 12 Februari sekitar pukul 10.00 Wib, tiba-tiba 9 orang personel polisi berpakaian umum dan 2 berpakaian seragam datang ke SD Muhammadiyah Batu Belah. Sekolah tempat ustaz Herman jadi kepala sekolah,” terang Muklis ditemui di Pekanbaru, Selasa (15/2/2022).
Saat personel polisi datang, ustaz Herman sedang kegiatan rapat majelis guru. Rapat dipimpin langsung ustaz Herman Hidayat selaku kepala sekolah.
“Polisi masuk ke dalam sekolah sampai ke ruang kantor kepsek, memerintahkan agar ustaz Herman ikut dengan polisi ke Polsek Kampar untuk diperiksa. Tanpa ada surat panggilan atau sejenisnya,” imbuh Muklis.
Herman kemudian minta izin untuk pulang ke rumah memberitahu istrinya. Dia minta agar diperiksa di Polres Kampar karena tak jauh dari rumah.
“Ustaz Herman minta diperiksa di Polres saja karena lebih dekat jaraknya dengan rumah beliau. Sekitar pukul 11.30 tiba di Mapolres dan diperiksa penyidik,” terang Muklis.
Setelah 12 jam diperiksa, ustaz Herman belum juga keluar. Pemeriksaan selesai setelah 5 orang pemuda Muhammadiyah Kampar dan satu Penasehat Hukum PDM Kampar datang ke Mapolres Kampar.
“Sebelum diizinkan pulang, ustaz Herman didesak penyidik untuk buat pernyataan minta maaf secara tertulis dan pernyataan rekaman video. Lalu didesak agar diposting di FB. Di samping itu ustaz Herman Hidayat juga didesak untuk menandatangani suatu dokumen yang disebut sebagai BAP,” kata Muklis.
Tidak hanya itu saja, sebelum pulang dua penyidik menyampaikan agar Herman Hidayat datang bertemu Kapolres di kediamannya, Minggu (13/2) sekitar pukul 18.00 Wib.
Setelah spanduk viral, Kapolda Riau Irjen M Iqbal datang menemui Pengurus Wilayah Muhammadiyah Riau di Pekanbaru. Iqbal menyampaikan permintaan kepada seluruh pengurus terkait tindakan Kapolres.
“Tadi pagi rencana kami mau laporkan ini ke Polda. Ternyata Kapolda yang datang ke kantor PW (Pengurus Wilayah), Kapolda menyampaikan permintaan maaf,” terang Muklis.
Setelah permintaan maaf, pengurus tetap minta AKBP Rido dievaluasi. Salah satunya dicopot dari jabatan Kapolres Kampar. (dct/tik)