MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dasar hukum salat ‘Idain dikerjakan di lapangan dua rakaat, sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat, serta tidak ada salat sunah sebelum maupun sesudahnya, adalah hadis-hadis berikut ini:
Berita Terkini
Girimu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















