Friday, October 18, 2024
35.6 C
Gresik

Dalil Salat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dasar hukum salat ‘Idain dikerjakan di lapangan dua rakaat, sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat, serta tidak ada salat sunah sebelum maupun sesudahnya, adalah hadis-hadis berikut ini:

1. Dalil Salat Id di Lapangan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. رواه البخاري

Dari abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idulfitri dan Iduladha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah … [HR al-Bukhari].

2. Dalil salat Id tanpa adzan dan iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata; Saya telah menunaikan shalat dua hari raya bersama Rasulullah saw lebih dua kali, yakni (beliau menunaikannya) tanpa adzan dan iqamah (HR Muslim).

3. Dalil dua rakaat salat Id

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) Nabi saw salat Id pada hari Id dua rakaat tanpa melakukan salat lain sebelum dan sesudahnya [HR tujuh ahli hadis, dan lafal di atas adalah lafal al-Bukhari].

Hukum melaksanakan salat Id adalah sunah muakad. Sebab Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.

sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

Author

Hot this week

Asah Kemandirian, KB TK ABA 3 Kota Madiun Gelar Kemah Ceria di UMMAD

BANDUNGMU.COM, Madiun — Sebanyak 176 anak didik dari KB...

Juru Bicara Presiden Prabowo; DAS Sosok Komunikatif & Dialogis

Oleh : Ace Somantri* Panjang perjalanan yang ditempuh, seorang kader...

Muhammadiyah Kota Metro Resmikan Edupark dan Terima Wakaf Tanah 6,3 Hektar dalam Perayaan Milad ke-112

BANDUNGMU.COM, Kota Metro — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro...

Pengajian Jadi Indikator Kemajuan Ranting dan Cabang Muhammadiyah

BANDUNGMU.COM, Tasikmalaya — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tasikmalaya,...

Siswa SMP Mula Belajar Menulis Dari Sastrawan Tulen

Mentari menampakkan dirinya dengan sempurna, menyinari seluruh dunia. Pagi...

Topics

Asah Kemandirian, KB TK ABA 3 Kota Madiun Gelar Kemah Ceria di UMMAD

BANDUNGMU.COM, Madiun — Sebanyak 176 anak didik dari KB...

Juru Bicara Presiden Prabowo; DAS Sosok Komunikatif & Dialogis

Oleh : Ace Somantri* Panjang perjalanan yang ditempuh, seorang kader...

Pengajian Jadi Indikator Kemajuan Ranting dan Cabang Muhammadiyah

BANDUNGMU.COM, Tasikmalaya — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tasikmalaya,...

Siswa SMP Mula Belajar Menulis Dari Sastrawan Tulen

Mentari menampakkan dirinya dengan sempurna, menyinari seluruh dunia. Pagi...

GEBYAR PENGAJIAN PDM KABUPATEN TASIKMALAYA

BANDUNGMU.COM, Kabupaten Tasikmalaya — Tepatnya hari Ahad, 13 Oktober 2024...

Pamerkan Produk Unit Bisnis Pesantren, ‘ABS Bandung Ikuti Expo Kemandirian Pesantren

BANDUNGMU.COM, Kabupaten Bandung – Puluhan pesantren meramaikan Expo Kemandirian...
spot_img

Related Articles