Thursday, September 19, 2024
24 C
Gresik

Dalil Salat Idul Fitri Lebih Utama di Lapangan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dasar hukum salat ‘Idain dikerjakan di lapangan dua rakaat, sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat, serta tidak ada salat sunah sebelum maupun sesudahnya, adalah hadis-hadis berikut ini:

1. Dalil Salat Id di Lapangan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. رواه البخاري

Dari abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw keluar ke lapangan tempat salat (mushala) pada hari Idulfitri dan Iduladha, lalu hal pertama yang dilakukannya adalah salat, kemudian ia berangkat dan berdiri menghadap jamaah, sementara jamaah tetap duduk pada saf masing-masing, lalu Rasulullah menyampaikan wejangan, pesan, dan beberapa perintah … [HR al-Bukhari].

2. Dalil salat Id tanpa adzan dan iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata; Saya telah menunaikan shalat dua hari raya bersama Rasulullah saw lebih dua kali, yakni (beliau menunaikannya) tanpa adzan dan iqamah (HR Muslim).

3. Dalil dua rakaat salat Id

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

Dari Ibn ‘Abbas (diriwayatkan bahwa) Nabi saw salat Id pada hari Id dua rakaat tanpa melakukan salat lain sebelum dan sesudahnya [HR tujuh ahli hadis, dan lafal di atas adalah lafal al-Bukhari].

Hukum melaksanakan salat Id adalah sunah muakad. Sebab Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.

sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

Author

Hot this week

UM Bandung Siapkan Mahasiswa Hadapi Era Digital dengan Fondasi Karakter Islami

BANDUNGMU.COM, Bandung – Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) menyambut...

Peringati Maulid Nabi MIM 1 Ujungpangkah Gelar Lomba Nasyid

Girimu.com- Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 1 Ujungpangkah menggelar lomba...

Kajian

Kajian sumber berita by

Peringatan Maulud Nabi Upaya Meneladani Akhlak yang Mulia

Girimu.com -- SD Al Islam Cerme, Gresik memeringati Maulid...

Topics

UM Bandung Siapkan Mahasiswa Hadapi Era Digital dengan Fondasi Karakter Islami

BANDUNGMU.COM, Bandung – Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) menyambut...

Peringati Maulid Nabi MIM 1 Ujungpangkah Gelar Lomba Nasyid

Girimu.com- Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 1 Ujungpangkah menggelar lomba...

Kajian

Kajian sumber berita by

Peringatan Maulud Nabi Upaya Meneladani Akhlak yang Mulia

Girimu.com -- SD Al Islam Cerme, Gresik memeringati Maulid...

5 Laptop Asus dengan Spesifikasi Tinggi untuk Penggunaan Kerja Harian

BANDUNGMU.COM — Bagi Anda yang sedang mencari laptop dengan...

Mahasiswa UM Bandung Didorong Terus Aktif Memperkaya Pengalaman Selama Kuliah

BANDUNGMU.COM, Bandung – Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam...

Perluas Literasi MIM 5 Banyutengah Kedatangan Perpus Keliling

Girimu.com MI Muhammadiyah 5 Banyutengah kedatangan mobil perpustakaan keliling...
spot_img

Related Articles