MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengkaji lebih dalam mengenai kesalehan digital dalam Dalam Kajian Ramadan bertema Perempuan dan Kesalehan Digital pada Jumat (15/4).
Ketua LPPA PP ‘Aisyiyah Alimatul Qibtiyah menjelaskan konsep saleh dan ihsan di era digital saat ini. Alim menyampaikan bahwa kata saleh berasal dari shaluha-yashluhu-shalahan yang artinya baik, tidak rusak, dan patut. Orang salih berarti adalah orang yang baik, yang tidak merusak, orang yang patut, serta orang yang mendamaikan.
Dari definisi al-Qur’an, lanjut Alim, orang yang beramal saleh akan menyuruh kepada kebaikan, mencegah perbuatan munkar, dan bersegera mengerjakan kebaikan.
Oleh karena itu menurutnya bentuk nyata kesalehan digital terdiri dari tiga yakni pertama, baik, dengan menghargai keragaman serta memberikan contoh kebaikan juga inspiratif. Kedua, tidak merusak integritas identitas diri sendiri, memikirkan dampak perilaku digital. Ketiga, patut yakni menjaga kesopanan dalam bertutur, dan punya etiket yang baik dalam berkomunikasi.
Kemudian Alim juga memaparkan tentang konsep ihsan dalam dunia digital. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan pelibatan Tuhan dalam segala aktivitas atau tindakan yang dilakukan.
“Melibatkan Tuhan dalam semua aktivitas termasuk dalam aktivitas digital, sehingga apa yang kita lakukan di dunia digital mempunyai nilai ibadah dan bermanfaat,” katanya.
Maka dalam dunia digital pun, aktivitas yang dilakukan harus mengarah pada kedamaian, kesejahteraan dan keadilan. Tidak hanya itu, perlu juga memuat konten yang menguatkan perdamaian, keumatan, dan kebangsaan.
Dalam menggunakan Media Sosial, Alim juga menyarankan para pengguna untuk melakukan double cek terkait informasi yang diterima. Pengguna pun juga harus jujur dalam menggunakan medianya, dalam segala hal termasuk dunia bisnis.
“Hal yang penting lainnya adalah perlunya penguatan kesalehan digital subtantif, bukan hanya kesalehan digital yang formalistik,” terangnya.