Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Akhirnya Peserta Muktamar 48 Muhammadiyah Menyalurkan Hak Pilihnya untuk Menentukan 13 Nama Anggota PP Muhammadiyah Periode 2022-2027

    Nov 19 202241 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA — Akhirnya peserta Muktamar ke-48 Muhammadiyah menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan 13 nama Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.

    Pemilihan diselenggarakan secara langsung pada, Sabtu (19/11) di Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggunakan e-voting. Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais berharap pemilihan berjalan dengan lancar dan bisa lebih cepat karena ada penambahan bilik suara.

    Berbeda dengan pemilihan pada Tanwir sebelumnya (18/11/2022) yang hanya menggunakan sepuluh bilik suara, untuk 207 pemilih yang merupakan Peserta Tanwir. Pada pemilihan Muktamar ke-48 Muhammadiyah ini menggunakan 50 bilik suara untuk 2600 pemilih.

    Pemanggilan peserta Muktamar 48 untuk menyalurkan hak pilihnya dilakukan secara bergantian oleh Panitia Pemilihan (Panlih). Kelompok pertama yang dipanggil untuk menyalurkan hak pilihnya adalah Ketua Umum dan Ketua PP Muhammadiyah yang lain.

    Kemudian secara berurutan dilanjutkan oleh daerah-daerah dari wilayah timur Indonesia, tengah dan sampai ke barat. Terpantau pelaksanaan di lapangan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan teduh. Peserta berjajar rapi sesuai dengan urutan.

    Sidang pemilihan ini dipandu secara langsung oleh Ketua Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais dan Sekretaris Panlih, Budi Setiawan. Serta penjelasan teknis pemilihan disampaikan oleh Anggota Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Muchlas MT.

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top