Pemerinta Indonesia melalui covid19.go.id memberikan penjelasan terkait penanganan corona. Berdasarkan informasi yang dihimpun girimu.com melalui laman tersebut, covid-19 memiliki dua jenis gejala, yakni ringan dan berat.
Ketika seseorang diduga terinfeksi corona, gejala ringan yang muncul, yakni batuk hingga demam. Berdasarkan panduan, bila gejala ini muncul sebaiknya melakukan karantina sendiri di rumah.
Seseorang yang diduga menunjukkan gejala ringan corona tidak perlu dirawat di Rumah Sakit (RS). Saat dalam kondisi tersebut, masyarakat perlu memahami bahwa harus menjaga jarak dan tidak ke luar rumah.
Namun, apabila seseorang menunjukkan gejala berat atau cukup parah, tetaplah tenang dan tidak panik. Coba telaah riwayat bepergian atau aktivitas yang dilakukan sebelumnya.
Apabila sehabis bepergian ke negara dengan wabah corona tinggi, sebaiknya perlu waspada. Atau, bila curiga gejala tersebut mengarah pada corona, ada baiknya segera melakukan antisipasi.
Seseorang yang mengalami gejala cukup parah dan mengarah ke corona tidak disarankan menuju Fasilitas Kesehatan (Faskes) manapun. Masyarakat harus menelepon 119 ekstensi 9 untuk mendapatkan panduan dengan tepat.
Masyarakat perlu ingat bahwa corona bisa menyebar di jarak dekat. Corona bisa hingga dari orang yang terpapar melalui percikan saat batuk, bersin, hingga hembusan napas.
Untuk itu, sangat penting bagi mereka yang sakit memakai masker. Virus juga bisa menyebar pada benda yang terpapar sebelumnya.
Para ahli memperkirakan, satu orang sakit dapat menularkan virus pada dua sampai tiga orang lainnya. Itu sebabnya, penting untuk tak melakukan kontak langsung dengan anggota keluarga terdekat.