Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nasir menghimbau kepada pemerintah menerapkan kebijakan yang sejalan dengan imbauan tidak mudik dari ormas-ormas dan tokoh agama. Kalau pemerintah mengizinkan masyarakat mudik, maka biarlah tokoh agama berhenti mengimbau masyarakat tidak mudik.
Prof Haedar menjelaskan, mudik dalam keadaan normal dan menjadi tradisi bangsa Indonesia adalah sesuatu yang sangat positif. Lewat mudik dijalin silaturahim sehingga merekatkan kekeluargaan dan kekerabatan serta merawat hubungan sosial dengan lingkungan setempat.
“Tetapi ketika kita saat ini sedang berada dalam suasana musibah besar, yakni wabah virus corona atau Covid-19, maka mudik perlu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan,” kata Prof Haedar melalui video yang dibagikan ke media, Senin (6/4).
Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan keagamaan saja sudah dibatasi sedemikan rupa sesuai dengan hukum syariat. Maka, mudik sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan.
Menurutnya, dalam suasana seperti ini kedepankan prinsip dalam agama sebagaimana hadis Nabi. La dharara wa laa dhirara, artinya jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kemudharatan atau kerugian diri sendiri dan keluarga, juga menimbulkan kerugian dan kemudharatan bagi orang banyak.