MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Anak merupakan tumpuan harapan dan investasi masa depan paling agung bagi suatu bangsa. Menjaga keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak seharusnya selalu menjadi prioritas utama. Karena itulah, setiap orangtua perlu untuk senantiasa diingatkan kembali tentang peran dan tanggungjawab orangtua terhadap anak-anak mereka.
“Walaupun pada umumnya semua orang sudah paham, tetapi ini penting untuk selalu diingatkan dan menurut saya materi ini adalah sesuatu yang penting karena menjadi penentu masa depan anak,” ujar Istianah dalam kajian Tarjih Menjawab pada Senin (11/04).
Hak anak yang paling dasar yang harus dipenuhi adalah hak hidup. Dalam QS. Al Isra’ ayat 31 dengan tegas menyebutkan bahwa setiap anak itu punya hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sesuai dengan fitrahnya. Hak hidup ini bukan hanya dimulai sejak anak telah dilahirkan, tetapi sejak dalam kandungan dan bahkan sejak janin belum memiliki ruh sekalipun.
“Di dalam Islam itu, tanggungjawab orangtua bukan hanya ketika anak lahir tapi sejak janin itu belum muncul, agar orangtua menikah secara sah dalam Islam dan ketika hendak berhubungan senantiasa membaca doa agar mendapatkan keturunan yang saleh,” terang Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.
Istianah juga mengutarakan bahwa orangtua harus menjaga dan melindungi anak-anaknya dari siksa api neraka. Hal ini berarti orangtua diwajibkan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya dengan sebaik-baiknya, terutama ilmu akidah yang lurus. Sebab orangtua suatu saat nanti akan butuh doa dari anak yang saleh.
“Anak yang saleh itu keuntungannya bukan cuman untuk anak tapi juga untuk orangtua, karena kita tahu ketika kita sudah meninggal putus semua amalan kecuali salah satunya doa akan saleh. Karenanya orangtua butuh anak yang saleh,” kata Istianah.
Kepada orangtua, Islam turut menganjurkan melaksanakan aqiqah bersamaan dengan penyematan nama sebagai pengakuan identitas diri pada anak. Dari Samurah bin Jundab (diriwayatkan), Rasulullah saw. bersabda: setiap bayi laki-laki adalah tergadai dengan aqiqahnya, disembelih aqiqah pada hari ketujuh disertai mencukur rambut dan di beri nama” (HR Abu Dawud).
“Setiap anak berhak mendapatkan nama sebagai identitas dirinya. Dan nama yang diberikan kepada anak harus nama yang baik-baik, tidak boleh diberikan nama yang dapat memancing orang lain untuk membully anak kita,” tegas Istianah.