Tuesday, October 15, 2024
27.2 C
Gresik

Masjidil Haram Kembali Ditutup dan Haji Distop, Ini Lintasan Sejarahnya

Oleh AHMAD UBAIDILLAH

Penutupan Masjidil Haram dan penghentian pelaksanaan ibadah haji dan umrah –dalam perjalanan sejarah– pernah beberapa kali terjadi. Tercatat, otoritas di Mekkah dan Madinah pernah meniadakan pelaksanaan ibadah haji sekitar 40 kali. Berikut ini adalah sebagian fakta sejarah penutupan Masjidil Haram dan Kabah, serta dihentikannya ibadah umrah dan haji, yang tercatat dalam sejarah.

  1. Tahun 865
    Terjadi pembantaian jamaah haji di Arafah oleh Ismail bin Yusuf al-Alawi. Sehingga kemudian Kabah ditutup.
  2. Qaramithah mencuri Hajar Aswad Tahun 930.
    Pimpinan Qaramithah, Abu Thahir Al Qaramithi, salah satu sekte Syiah Islamiyah saat itu mendatangi Makkah bersama para pengikutnya pada musim haji. Mereka membunuh jamaah haji yang sedang beribadah dan mengambil bongkahan Hajar Aswad, serta pintu Kabah untuk dibawa ke al-Ahsa (Hasa). Selama 10 tahun ibadah haji dan umrah dilarang oleh dinasti Qaramithah yang berbasis di al-Ahsa, Hejaz sebelah timur, dengan mengirim pasukan yang bertugas menyiksa jamaah haji dan umrah yang datang dari manca negara. Pasukan Qaramithah juga memblokade jalan dari arah Syam (Siria, Yordania, Palestina, Lebanon) dan juga Yaman untuk mencegah jamaah haji yang datang dari arah tersebut. Qaramithah meyakini, bahwa ibadah haji merupakan praktik ibadah jahiliyah yang sudah ada sejak Nabi Ibrahim, yang harus dihapuskan.
    Batu mulia Hajar Aswad dan pintu Kabah baru dikembalikan 22 tahun kemudian dan dipasang kembali di Kabah atas upaya dinasti Abbasiyah pada tahun 950, dengan imbalan 120.000 dinar emas saat itu (sekitar Rp 300 miliaar).
  3. Perselisihan Bani Abad dan Bani Abid tahun 983. Dampaknya, selama 8 tahun muslimin dari Irak dilarang berhaji.
  4. Tahun 1257 penduduk Hijaz dilarang berhaji.
  5. Tahun 1320-an.
    Ulama lain juga menjelaskan, bahwa di tahun 749 H di Makkah pernah terdapat wabah Thaun. Namun, pernyataan ini dibantah oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa di tahun tersebut yang menimpa Makkah bukanlah Thaun, melainkan wabah lain yang tidak berbahaya layaknya Thaun.
  6. Wabah Thaun tahun 1814.
    Di wilayah Hijaz tahun 1814 sekitar 8.000 korban meninggal dunia akibat wabah Thaun yang membuat Kabah ditutup sementara. Sehingga kawasan Masjidil Haram pun ditutup untuk sementara demi mencegah penyebaran lebih luas wabah tersebut.
  7. Wabah Hindi, tahun 1831
    Pada tahun ini telah terjadi wabah penyakit yang dipercaya berasal dari India. Saat itu sekitar tiga perempat jamaah haji meninggal dunia. Oleh karenanya, kawasan Kabah ditutup untuk sementara waktu.
  8. Wabah epidemi tahun 1837. Diduga wabah kolera terjadi selama 3 tahun.
  9. Wabah epidemi tahun 1846. Pada tahun tersebut telah terjadi wabah kolera yang menyebabkan ditiadakannya ibadah haji, dan umat Islam saat itu tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Wabah ini pun berulang pada 1850, 1865 dan 1883.
  10. Epidemi kembali terjadi pada 1858 yang menyebabkan penduduk Hijaz mengungsi ke Mesir.
  11. Di tahun 1864, sekitar 1.000 peziarah meninggal per hari, karena wabah yang sangat berbahaya. Saat itu karantina diberlakukan dengan bantuan dokter yang dikirim dari Mesir.
  12. Kematian karena kolera tahun 1892.
    Kemudian wabah kolera pada tahun tersebut masih mewabah di Tanah Suci dan bertepatan dengan musim haji. Saat itu kondisi semakin parah karena penularan menyebar begitu cepat. Setiap harinya korban jiwa berjatuhan sehingga jenazah menumpuk. Kematian akibat wabah ini meningkat di Arafat dan puncaknya di Mina.
  13. Tahun 1895 juga terjadi wabah typus, yakni pandemi yang mirip demam tifoid atau disentri terindikasi dari konvoi dari Madinah.
  14. Tahun 1957. Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah haji dari India dan Pakistan dan sejumlah negara lain yang sedang terjangkit kolera. Pelarangan itu bertujuan agar wabah tersebut tidak terbawa ke tanah suci.
  15. Tahun 1979.
    Masjidil Haram ditutup total selama tiga pekan pada masa akhir musim haji, dikarenakan pemberontakan yang dilakukan oleh Syaikh al-Juhaiman al-Utaibi, yang menyerang Masjidil Haram pada tanggal 20 November 1979, dan kemudian menjadikannya sebagai benteng pertahanan. Penutupan dilakukan tersebut untuk memudahkan serangan balik dan merebut kembali Masjidil Haram dari Juhaiman dan pasukannya. Arab Saudi (dengan bantuan agen Perancis dan Inggris) baru dapat melumpuhkan Juhaiman dan menguasai kembali Masjid pada tanggal 4 Desember 1979, setelah selama 14 hariu penuih terjadi pertempuran hebat di kompleks Masjidil Haram.
  16. Wabah Meningitis tahun 1987.
    Tahun 1987, wabah meningitis yang menyerang Arab Saudi membuat kegiatan berhaji ditutup. Saat itu, sebanyak 10.000 orang jemaah haji terinfeksi.
  17. Tahun 2020 Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kembali ditutup sementara, karena wabah virus corona (Covid-19).
    Dalam rangka menjaga kebersihan sua masjid suci untuk menghindarkan dari penyebaran virus corona, dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dilakukan pembersihan dan sterilisasi. Namun penutupan sementara dua masjid suci itu dilaksanakan di luar waktu salat. (*)

*) AHMAD UBAIDILLAH adalah Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sidayu, Gresik.

Author

Hot this week

Topics

spot_img

Related Articles