MUHAMMADIYAH.OR.ID, SAMARINDA—Merujuk mukadimah UUD ’45, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas menyebut bahwa berdirinya Negara Indonesia bertugas untuk melindungi rakyat, mensejahterakannya, mencerdaskan, dan secara aktif berkontribusi menciptakan ketertiban dunia.
Cita-cita luhur tersebut telah diemban dan berusaha dijalankan oleh Indonesia sejak tahun 1945, akan tetapi antara idealita dan realitas menurut Abbas terasa dan tampak masih ada kesenjangan.
“Kita ingin bangsa kita menjadi bangsa yang beragama, kita ingin bangsa kita yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, kita ingin bangsa kita menjadi bangsa yang menjunjung persatuan dan kesatuan, kita ingin bangsa kita bangsa yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, kita ingin negeri kita adil – keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
“Tetapi pesan-pesan itu, tugas-tugas itu tampaknya belum bisa kita laksanakan dengan baik, apalagi dengan sebaik-baiknya”. Imbuhnya di acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ke-48 di UMKT pada, Kamis (21/4) secara hybrid.
Terlebih dalam bidang ekonomi, di mana seharusnya kekayaan Indonesia yang dikandung di bumi, di atas bumi, dan di udara diperuntukkan seluas-luasnya untuk rakyat. Hal itu dimaksudkan agar rakyat Indonesia sejahtera, akan tetapi melihat realitas yang ada sekarang ini menjadi sebuah ironi.
“Tetapi undang-undang dan kebijakan yang kita buat itu nampaknya ketika diimplementasikan dia lebih berpihak dan bias kepada kelompok rakyat yang ada di lapis atas, dan tengah. Dan kurang berpihak pada kelompok rakyat di lapis bawah,” ungkapnya.
Padahal, sambung Abbas, jika dilihat secara kuantitatif jumlah masyarakat lapis atas dan tengah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kelompok masyarakat lapis bawah. Meski telah disebut dengan jelas dalam UUD ’45, namun kenyataannya masih jauh panggang dari api. Menurutnya, perhatian sudah diberikan oleh negara, tapi amat sangat sedikit perhatian tersebut.
“Pada kenyataannya dan yang kita rasakan, bahwa yang berdaulat di negeri kita hari ini bukanlah rakyat, tetapi yang ada adalah penguasa. Jadi semestinya kedaulatan itu di tangan rakyat. Bahkan yang lebih mengenaskan lagi yang berdaulat itu bukan hanya penguasa, tapi juga pengusaha,” ungkapnya.
Abbas khawatir ‘perselingkuhan’ antara penguasa dan pengusaha akan menyebabkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemimpin tidak bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu ia berpesan kepada pemangku kebijakan supaya peraturan turunan dari UUD ’45 harus disesuaikan dengan ruhnya UUD ’45.