Muriamu.id, Jakarta — Muhammadiyah melalui PP Muhammadiyah memutuskan menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diperkirakan mencapai Rp13-15 triliun. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah Konsolodasi. (04/06/24).
Muhammadiyah News Network
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















