Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • KH Ahmad Dahlan Sebagai The Living Quran

    Feb 07 202339 Dilihat

    BANDUNGMU.COM, Bandung — Kesuksesan Muhammadiyah dengan ribuan Amal Usaha (AUM) yang bisa disaksikan sampai sekarang ini tidak lain karena pengamalan dari praktek beragama yang dilakukan oleh pendirinya yakni KH Ahmad Dahlan.

    Bagi KH Ahmad Dahlan, Al-Quran termasuk Sunnah bukan hanya sebagai dalil, melainkan sebagai hidayah. Nas-nas suci tersebut oleh KH Ahmad Dahlan diaktualisasikan dalam realitas kehidupan, menjadi pemandu dalam tindakan dan gerakan amal salih yang abadi sampai sekarang.

    Oleh karena itu, Ketua Majelis Tablig Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengatakan tidak berlebihan jika menyebut KH Ahmad Dahlan sebagai “The Living Quran”. Hal itu Fathur sampaikan setelah menyimak sejara perjalanan KH Ahmad Dahlan dalam mendirikan Muhammadiyah dan kehidupan pribadinya.

    “Kalau membaca sejarah beliau, boleh saya terjemahkan hidup beliau sebagai The Living Quran atau Al-Quran yang hidup. Al-Quran tidak semata-mata dijadikan dalil, tapi hidayah,” ungkapnya pada Ahad (05/02/2023).

    Fathur menjelaskan, jika seorang muslim baru menjalankan perintah untuk salat, tapi belum mengamalkan dari konsekuensi salat, itu baru menempatkan Al-Quran sebagai dalil. Namun, ketika salat itu efektif untuk mencegah dari kemungkaran, di situ baru Al-Quran disebut sebagai hidayah.

    Praktek hidup beragama yang dijalani oleh KH Ahmad Dahlan tersebut merupakan contoh konkret penggerak Muhammadiyah dalam menata diri, keluarga, organisasi, dan seterusnya dengan panduan dari nilai-nilai ketuhanan yang diajarkan di dalam Al-Quran.

    Dalam lingkup keluarga, Fathurrahman menyatakan bahwa bentuk konkret pengamalan Al-Quran adalah perhatian dari seorang suami atau istri ke pasangannya dan juga ke anak-anaknya untuk mencegah mereka dari melakukan suatu perbuatan yang keji dan munkar.

    Termasuk perintah supaya tidak berpecah-belah, imbuhnya, juga bagian dari perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW. Agar wahyu Al-Quran tidak hanya menjadi dalil, dibutuhkan komitmen bagi seluruh umat Islam supaya tidak berpecah belah dalam kehidupan kebangsaan dan realitas dakwah keumatan.

    “Dalam kehidupan masyarakat dan dakwah kita, seruan berpegang teguh dengan Al-Quran dan Sunnah itu berbanding lurus dengan dinamika perpecah-belahan masyarakat, dua hal yang kontradiktif dalam dalam satu waktu. Omong kosong orang menegakkan Al-Quran dan Sunnah, tapi gemar memecah belah masyarakat,” tegas Fathur.***



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top