Muriamu.id, Kudus — Pengurus Qobilah AR Fachruddin Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus menggelar kegiatan Musyawarah Qobilah ke VIII dalam rangka regenerasi kepemimpinan untuk Dewan Kerabat Penghela periode selanjutnya. Kegiatan tersebut diadakan di Aula MA Muhammadiyah Kudus (03/8).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar kurang lebih 100 peserta yg terdiri dari para Pimpinan Dewan Kerabat Penghela Putra dan Putri Qobilah AR Fachruddin Masa Bakti 2022/2023, Delegasi masing-masing kelas 3 peserta.
Sebagaimana firman Allah pada surat An- Naml ayat 32 yang berbunyi :
قَالَتْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْمَلَؤُا۟ أَفْتُونِى فِىٓ أَمْرِى مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّىٰ تَشْهَدُونِ
Artinya: “Berkata dia (Balqis): ‘Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).”
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat ayat suci al Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Hizbul Wathan Bersama, kemudian dilanjutkan oleh beberapa petinggi Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus yang turut serta hadir dan memberikan sambutan dalam acara MUSYQOB VIII yaitu Ramanda Yusrin Sa’idi selaku pembina Qobilah AR Fachruddin, Ustadz Oemar Teguh Sabda Laksana, S.Pd.I. selaku Kepala Sekolah MA Muhammadiyah Kudus, Ustadz Abdillah Faiz, S.HI. selaku MUDIR II Kepengasuhan Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus.
Selanjutnya adalah pelaksanaan sidang pleno MUSYQOB VIII yang diikuti oleh seluruh peserta dan panitia MUSYQOB VIII. Ada tiga sidang pleno yang dilaksanakan pada MUSYQOB kali ini yaitu: Sidang pleno sementara, sidang pleno tetap, dan yang terakhir sidang pleno komisi.
Hasil dari sidang komisi selanjutnya akan dibawa di sidang pleno untuk dipresentasikan yang nantinya program yang sudah disetujui akan menjadi acuan pembahasan dalam Musyawarah Qobilah (MUSYQOB).
Ikuti terus berita terupdate dari muriamu.id dan jangan lupa follow sosmed kami
ig : instagram.com/muriamuid
fb : facebook.com/muriamuid
twitter: twitter.com/muriamuid
tiktok : tiktok.com/@muriamu.id
Editor : d
No comments yet.