BANDUNGMU.COM, Purwakarta — Peristiwa penculikan anak memakan korban anak balita asal Garut, Muhammad Ripal. Kejadian penculikan terjadi di Bungursari, Purwakarta, pada 8 Oktober 2023 dini hari.
Muhammad Ripal merupakan putra dari Santo, warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, yang sedang mencari nafkah menjadi penjual kopi di Cikampek.
Muhammad Ripal diduga diculik pada Jumat dini hari dan mengalami kecelakaan terjatuh ke jalanan dan mengalami luka cukup parah. Saat ini Ripal dalam perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi yang berasal dari Kabupaten Garut mendapatkan laporan dari Kades Sukaresmi, Rukman Aji, langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan bahwa Muhammad Ripal yang merupakan korban penculikan anak mendapatkan layanan kesehatan cuma-cuma dari pemerintah daerah dan diberikan perawatan terbaik oleh RSUD Bayu Asih.
Enjang Tedi menyatakan bahwa berdasar Perda Nomor 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan harus mendapat perlindungan khusus dan diberikan layanan kesehatan cuma-cuma sampai sembuh.
Ia akan mengawal agar Muhammad Ripal mendapatkan haknya sebagai anak korban penculikan sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
“Bagi anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapat medis, fisik, dan psikis. Anak korban penculikan harus mendapat rehabilitasi medis sampai sembuh, secara psikis dipastikan tidak mengalami trauma,” katanya.
Enjang Tedi mengapresiasi pihak RSUD Bayu Asih yang sudah memberikan layanan kesehatan kepada Muhammad Ripal.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan.
“Terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Jabar yang sudah mengkoordinasikan penanganan kesehatan Ripal ke pihak RSUD Banyu Asih,” tuturnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap Muhammad Ripal agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Kronologisnya, informasi dari ruangan, anak ini diculik pakai sepeda motor, lantas anaknya berontak dan jatuh dari sepeda motor. Saya harap kepada Polres Purwakarta menindak dan menghukum seberat-beratnya,” pintanya.
Enjang Tedi, Anggota DPRD Jabar dari Dapil Kabupaten Garut, berharap KPAID Purwakarta dapat membantu untuk pengawasan penanganan kesehatan, rehabilitasi, dan memberikan advokasi kepada korban penculikan anak, ananda Muhammad Ripal, sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan Perda Jabar Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. ***