2 pekan lalu tepatnya pada hari Jum’at, 9 Agustus 2024, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan pengajian secara daring yang juga disiarkan secara langsung di kanal youtube Muhammadiyah. Pengajian ini mengangkat tema tentang Kemerdekaan dan Kemakmuran Bangsa yang mendatangkan tiga narasumber dari tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ini dibuka oleh Prof. Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah) dengan memberikan penjelasan terkait Kemerdekaan dan korelasinya dengan kemakmuran bangsa yang dimaksud dari tema pengajian ini.
Prof. Abdul Mu’ti (yang selanjutnya akan ditulis dengan Prof. Mu’ti) mengawali dengan menjelaskan bagaimana proses Indonesia mewujudkan kemerdekaannya. Indonesia merupakan salah satu negara yang tetap menjadi negara kesatuan setelah mendapatkan kemerdekaannya. Berbeda dengan beberapa negara yang terpecah akibat penjajahan. Salah satu contoh yaitu Negara Sudan yang setelah kemerdekaannya, negara ini menjadi Negara Sudan Utara dab Selatan.
Perjuangan Indonesia mencapai kemerdekaan juga tertulis dalam Pembukaan UUD 1945.
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Dalam Pembukaan UUD 1945 ini menurut Prof. Mu’ti dengan jelas mengkorelasikan kemerdekaan dengan kemakmuran sebuah negara. Setiap negara yang Merdeka, mereka juga mempunyai kewajiban untuk memakmurkan bangsa tersebut. Sesuai dengan penjelasan ayat Al-Quran terkait baldatun thoyyibah wa rabbun ghofur.
Bagaimana maksud baldatun thoyyibah wa rabbun ghofur?
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan baldatun thoyyibah wa rabbun ghofur yang selalu dikaitkan dengan kemajuan sebuah negara?
Baldatun thoyyibah wa rabbun ghofur dimaknai sebagai negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan penduduknya. Kedua komponen penting dalam sebuah negara ini harus saling mendukung satu sama lain. Alam tidak akan memberikan hasil terbaik jika penghuni alam tersebut tidak menjaganya. Begitu pula dengan penduduk akan merasa kesulitan jika alam tidak dapat memberikan hasil terbaiknya.
Memaknai baldatun thoyyibah wa rabbun ghofur tidak hanya berhenti pada kebebasan dari penjajah, tidak adanya peperangan namun juga berkaitan dengan bagaimana penduduk dapat menjaga alam yang sudah disediakan oleh Sang Pencipta.
Seperti yang telah disampaikan oleh Prof. Mu’ti dalam sambutannya bahwa cita-cita kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan posisi politik Muhammadiyah dalam sebuah negara, akan tetapi juga berkaitan dengan kemakmuran yang dapat diciptakan.
Kemakmuran yang dimaksud salah satunya dengan memaksimalkan pemanfaatan alam yang telah dimiliki dengan tidak merusaknya. Hal ini menurut Prof. Mu’ti sesuai dengan doa Nabi Ibrahim yang tertuang dalam Qs. Al-Baqarah [2]: 126.
“Tuhanku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan (hasil tanaman, tumbuhan yang bisa dimakan) kepada penduduknya, yaitu orang yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari Akhir.” Dia (Allah) berfirman, “Siapa yang kufur akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
Ketahanan Pangan dan Sosial, Upaya Mempertahankan Kemerdekaan
Sesuai dengan doa Nabi Ibrahim di atas, Prof. Mu’ti memaknai kemerdekaan menjadi dua poin penting yaitu negara yang aman dan Rizki yang baik. Apakah negara aman cukup dengan negara tanpa peperangan dan penjajahan saja? Dan bagaimana rizki yang baik itu? Begini penjelasan Prof. Mu’ti.
Negara aman adalah negara yang dapat menjaga keamanan tidak hanya dari penjajahan atau peperangan namun dapat dimaknai dengan menjaga ketahanan pangan dan ketahanan sosial di negara tersebut.
Salah satu cara menjaga ketahanan pangan yaitu dengan memanfaatkan media yang telah ada dengan memajukan pertanian, perdagangan dan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengannya. Kebutuhan pangan menjadi hal yang sangat penting karena ketahanan hidup manusia sangat erat kaitannya dengan ketahanan pangan.
Tidak hanya ketahanan pangan, menurut Prof. Mu’ti ketahanan sosial juga sangat penting untuk mempertahankan kemerdekaan. Ketahanan sosial yang dimaksud secara khususnya, ketahanan sosial antar warga negara itu sendiri. Terwujudnya sikap toleransi termasuk juga wujud adanya ketahanan sosial dalam sebuah negara.
Dari adanya wujud ketahanan pangan dan ketahanan sosial inilah akan menghasilkan rizki yang baik. Ketiganya saling bergantung satu sama lain.
Editor: Assalimi