Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • MUI Siapkan Panduan Qurban Antisipasi Penyebaran Wabah PMK

    May 28 202235 Dilihat

    Jakarta, infoMu.co – Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian tengah membahas panduan ibadah qurban 1443H.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan langkah selanjutnya, Komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting. Serta menggelar sidang fatwa sebagai bentuk panduan atau pedoman dari Komisi Fatwa MUI.

    Menurutnya fatwa terkait dengan ibadah qurban 1443H ini membutuhkan penjelasan utuh mengenai PMK yang tengah terjadi. Baik berupa dampaknya, upaya serta langkah mitigasinya.

    “Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan kementan sbg penanggung jawab,” ujar kata Niam dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu,(28/05/2022).

    Sementara itu, Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan, Kementerian Pertanian, Denny Widaya menyampaikan virus PMK tidak memiliki dampak apapun pada kesehatan manusia. Imbauan ini murni ditujukan guna mencegah pencemaran lingkungan dan menularnya virus PMK bagi hewan ternak dan nonternak lainnya.

    “Ini adalah masalah serius pada hewan, kita mengatur lalu lintas peredaran daging qurban, harapannya jikalau ada kemungkinan virus ada di bagian tubuh hewan yang dipotong kemudian tidak terdeteksi, maka tidak akan jatuh/mencemari lingkungan yang nantinya lingkungan itu akan menyebarkan penyakit tersebut ke ternak yang lain,” ujar dia.

    Terakhir pihaknya mengharapkan MUI dapat mengimbau masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan dari Pemda.

    “Mohon MUI agar menghimbau masyarakat agar DKM memaksimakkan memotong daging qurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan,” ujarnya.

    Walaupun Virus PMK, kata Denny tidak membahayakan bagi kehidupan manusia. Namun penanganan yang salah pada daging hewan qurban yang terinfeksi bisa mencemari lingkungan.

    “Yang kita khawatirkan adalah pencemaran lingkungan yang akhirnya menulari hewan lain, dan merusak ekosistem, tidak berbahaya untuk manusia,” kata dia.

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top