Muriamu.id, Jepara — Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Jepara mengawali tahun baru hijriyah , dengan mengadakan kegiatan Pelatihan Perawatan Jenazah.
Bertempat di aula PDM Jepara, 1 Muharram 1445 H bertepatan hari Rabu 19/07/2023 M, kegiatan diprakarsai oleh Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) bersama Majelis Tabliqh dan Ketarjihan (MTK) PDA Jepara.
Hadir dari unsur PDA Harian 5 orang yaitu Ketua Umi Kulsum, Sekretaris Henny Framsiska, Bendahara Sugiarti, Wakil ketua koordinator bidang MKS Khumaidah dan koordinator bidang MTK Deny Ana I’tikafia.
Peserra terdiri dari para pimpinan cabang se Jepara dari unsur MKS masing-masing 2 orang dan MTK masing-masing 3 orang.
Laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Ketua MTK PDA Jepara Endang Puji Rahayu,menyampaikan bahwa,”Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena dipandang perlu, setiap cabang mempunyai tim perawatan jenazah yang di prakarsai oleh ibu aisyiyah di tingkat cabang,” terangnya.
Sambutan dari ketua PDA, menyambut baik gagasan ini dengan menyatakan bahwa, ” Berpedoman pada Qs An Nahl ayat 97 intinya kesetaraan beribadah baik laki-laki maupun perempuan, saling bekerja sama dengan tim perawatan jenazah dari bapak muhammadiyah, apabila jenazah adalah perempuan,” jelasnya.
Prosesi pembukaan acara di akhiri dengan doa oleh anggota MTK Syarifah, dilanjutkan materi 1 tentang Konsep Merawat Jenazah oleh Kettua MKS PDA Jepara Sri Sulistyaningsih.
Menurutnya Konsep Merawat Jenasah perlu diketahui oleh ibu aisyiyah bahwa,”Masih dijumpainya pemulasaran yang dikaikan dengan aturan kejawen, yang tidak terdapat tuntunannya dalam panduan tuntuan dari muhammadiyah,” tuturnya.
Acara dilanjut materi 2 tentang memotong kain, memandikan dan mengkafani dipandu oleh Endang Suryowati.
Materi 3 dipandu lagi oleh Ketua MKS , Sri Sulistyaningsih bersama-sama belajar praktek sholat jenazah.
Ikuti terus berita terupdate dari muriamu.id dan jangan lupa follow sosmed kami
ig : instagram.com/muriamuid
fb : facebook.com/muriamuid
twitter: twitter.com/muriamuid
tiktok : tiktok.com/@muriamu.id
Kontributor: Dafia
Editor : d
No comments yet.