Jakarta, InfoMu.co – Seiring dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 oleh Pemerintahan Arab Saudi, Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI akan segera menetapkan biaya haji 2022 bagi jemaah Indonesia.
“Kami Panja BPIH akan segera menetapkan biaya yang disetorkan setiap jemaah berdasarkan atas jumlah kuota,” kata Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily, Sabtu (9/4/2022).
Untuk menentukan besaran biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tersebut, tergantung dari jumlah kuota jemaah Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi.
BPIH ini akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jemaah lainnya yang dibutuhkan para jemaah.
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Agama untuk segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jemaah haji.
Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.
Hal yang sangat penting juga adalah Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.
“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini,” kata Ace.
Kemudian yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jemaah haji Indonesia. (haluan)