Bidang Fatwa MUI Sergai Laksanakan Mudzakaroh Ilmiah.
Sei Rampah, InfoMu.co -Bidang Fatwa/Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Sergai melaksanakan Mudzakarah Ilmiah, Sabtu (28/5) di Balai Rahmat Bengabing Kec. Pegajahan Sergai. Muzakarah yang mengupas beberapa tema kajian diantaranya. Kitab Al Umm itu menghadirkan tiga orang nara sumber.
Hadir pada kegiatan muzakarah itu Ustad Dauli Damanik yang mengupas materi ” Kitab Al-Umm mengenai bab Salat dan Fardu Kifayah” kemudian Ustadz Dr. M. Hidayat MA mengupas materi ‘Kewajiban mengeluarkan harta untuk kerabat” dan Ustadz Dzaky Siregar MPd dengan materi ” Sosialisasi Fatwa MUI”.
Mudzakaran juga dihadiri pengurus MUI Serdang Bedagai diantaranya, Waketum MUI Sergai Kiai Sunarto, Ketua dan Sekretris Bidang Fatwa MUI Sergai Ust M. Hidayat dan Ust Makruf Koto, Ketua dan Sekretaris MUI Pegajahan dan para peserta mudzakaroh sekecamatan Pegajahan.
Waketum MUI Serdang Bedagai, Kiai Sunarto mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini apalagi, MUI merupakan tenda besar ummat Islam, dimana semua ormas terhimpun didalamnya, seperti Muhammadiyah, NU dan Alwasliyah. Terkait dengan materi yang disajikan yakni kitab Al Umm karya besar Imam Syafii sehingga peserta memahami bagaimana penjelasan Al Umm tentang Sholat dan Fardhu Kifayah.
Dikatakan, Bidang/Komisi Fatwa adalah ujung tombak MUI sehingga persoalan-persoalan agama akan dipecahkan di Bidang/Komisi Fatwa, jelas Kiai Sunarto. ( malik )
sumber berita dari infomu.co
No comments yet.