bandungmu • Nov 22 2023 • 30 Dilihat
BANDUNGMU.COM — Pada dasarnya, perayaan ulang tahun atau milad Muhammadiyah adalah sebuah praktik yang masuk dalam kategori ijtihadiyah.
Tidak terdapat dalil yang jelas dan langsung menunjukkan hukumnya. Meskipun demikian, dalam menetapkan hukum perayaan milad Muhammadiyah, harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Al-Quran dan Hadis.
Salah satu nilai dasar yang mesti dijunjung tinggi dalam penetapan milad Muhammadiyah adalah nilai makruf yang dalam Al-Quran dinyatakan:
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Berdasarkan ayat ini, jika perayaan milad dapat membantu meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, hal tersebut sangat dianjurkan.
Oleh karena itu, perayaan milad Muhammadiyah harus selalu diselimuti oleh kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
Misalnya saja seperti syiar agama, kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat, dan sejenisnya.
Hal ini merupakan cerminan dari nilai ma’ruf yang dijelaskan dalam Al-Quran.
Dengan menekankan pentingnya nilai makruf, secara otomatis kita juga harus menghindari hal-hal yang dapat dianggap munkar.
Sebagai contoh, jika dalam perayaan milad terjadi pemborosan, foya-foya yang mengarah pada pelanggaran kewajiban, seperti meninggalkan ibadah, mengonsumsi minuman keras, atau melakukan perbuatan maksiat, maka hal tersebut harus dihindari.
Hal di atas sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang menegaskan:
“Dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah menetapkan tidak boleh berbuat kemudaratan dan tidak boleh pula membalas kemudaratan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Dengan demikian, merayakan milad Muhammadiyah adalah suatu hal yang ijtihadiyah.
Namun, dalam pelaksanaannya harus senantiasa merujuk pada nilai-nilai agama, terutama nilai makruf, sambil menjauhi yang munkar.
Dengan demikian, perayaan ini dapat menjadi sarana untuk memperkokoh iman, berbagi kebaikan dengan sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang mulia.
Pada proses perayaan milad Muhammadiyah, sering kali di beberapa titik dilakukan seremoni potong tumpeng.
Potong tumpeng adalah sebuah praktik yang termasuk dalam ranah muamalah duniawiyah dan merupakan tradisi yang umumnya ditemui di masyarakat Jawa.
Penting untuk diingat bahwa potong tumpeng ini bukanlah suatu keharusan dalam perayaan milad dan tidak ada ketetapan yang mewajibkannya.
Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa segala perkara yang berkaitan dengan muamalah (urusan duniawi) diperbolehkan, kecuali jika terdapat larangan dari syariat (hukum agama).
Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa potong tumpeng adalah sekadar aspek tambahan dalam perayaan milad Muhammadiyah dan tidak memiliki nilai hukum yang khusus dalam Islam.
Pada akhirnya hal yang terpenting adalah menjalankan perayaan ini dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan menjadikan momen tersebut sebagai sarana untuk memperkuat iman, solidaritas sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT.***
___
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: FA
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.