Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Bolehkah Merayakan Milad Muhammadiyah Dengan Memotong Tumpeng? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Nov 22 202330 Dilihat

    BANDUNGMU.COM — Pada dasarnya, perayaan ulang tahun atau milad Muhammadiyah adalah sebuah praktik yang masuk dalam kategori ijtihadiyah.

    Tidak terdapat dalil yang jelas dan langsung menunjukkan hukumnya. Meskipun demikian, dalam menetapkan hukum perayaan milad Muhammadiyah, harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Al-Quran dan Hadis.

    Salah satu nilai dasar yang mesti dijunjung tinggi dalam penetapan milad Muhammadiyah adalah nilai makruf yang dalam Al-Quran dinyatakan:

    “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

    Berdasarkan ayat ini, jika perayaan milad dapat membantu meningkatkan iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, hal tersebut sangat dianjurkan.

    Oleh karena itu, perayaan milad Muhammadiyah harus selalu diselimuti oleh kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

    Misalnya saja seperti syiar agama, kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat, dan sejenisnya.

    Hal ini merupakan cerminan dari nilai ma’ruf yang dijelaskan dalam Al-Quran.

    Dengan menekankan pentingnya nilai makruf, secara otomatis kita juga harus menghindari hal-hal yang dapat dianggap munkar.

    Sebagai contoh, jika dalam perayaan milad terjadi pemborosan, foya-foya yang mengarah pada pelanggaran kewajiban, seperti meninggalkan ibadah, mengonsumsi minuman keras, atau melakukan perbuatan maksiat, maka hal tersebut harus dihindari.

    Hal di atas sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang menegaskan:

    “Dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah menetapkan tidak boleh berbuat kemudaratan dan tidak boleh pula membalas kemudaratan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

    Dengan demikian, merayakan milad Muhammadiyah adalah suatu hal yang ijtihadiyah.

    Namun, dalam pelaksanaannya harus senantiasa merujuk pada nilai-nilai agama, terutama nilai makruf, sambil menjauhi yang munkar.

    Dengan demikian, perayaan ini dapat menjadi sarana untuk memperkokoh iman, berbagi kebaikan dengan sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang mulia.

    Bolehkah memotong tumpeng?

    Pada proses perayaan milad Muhammadiyah, sering kali di beberapa titik dilakukan seremoni potong tumpeng.

    Potong tumpeng adalah sebuah praktik yang termasuk dalam ranah muamalah duniawiyah dan merupakan tradisi yang umumnya ditemui di masyarakat Jawa.

    Penting untuk diingat bahwa potong tumpeng ini bukanlah suatu keharusan dalam perayaan milad dan tidak ada ketetapan yang mewajibkannya.

    Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa segala perkara yang berkaitan dengan muamalah (urusan duniawi) diperbolehkan, kecuali jika terdapat larangan dari syariat (hukum agama).

    Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa potong tumpeng adalah sekadar aspek tambahan dalam perayaan milad Muhammadiyah dan tidak memiliki nilai hukum yang khusus dalam Islam.

    Pada akhirnya hal yang terpenting adalah menjalankan perayaan ini dengan penuh keikhlasan, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan menjadikan momen tersebut sebagai sarana untuk memperkuat iman, solidaritas sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT.***

    ___

    Sumber: muhammadiyah.or.id

    Editor: FA



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top