Oleh: Ace Somantri*
BANDUNGMU.COM — Publik dikejutkan dan dihebohkan oleh viralnya surat edaran dari induk organisasi Persyarikatan Muhammadiyah terkait pengalihan dana warga Muhammadiyah yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana yang dipindahkan tidak sedikit, mencapai belasan triliun rupiah.
Banyak pihak bertanya-tanya mengapa hal ini terjadi sehingga dana persyarikatan yang dikelola melalui berbagai amal usaha harus segera dipindahkan. Padahal, belum lama ini Muhammadiyah baru saja menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia. Tanda tanya tersebut ramai dibahas. Oleh karena itu, sikap Muhammadiyah dalam beberapa hari terakhir ini sangat mengejutkan tim direksi dan manajemen BSI, mulai dari pusat hingga kantor-kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sikap yang ditunjukkan Muhammadiyah ini tidak menyalahi aturan apa pun. Muhammadiyah memiliki hak untuk menyimpan atau menarik kembali dananya kapan pun mereka inginkan. Hak pemilik dana untuk mengambil dan menyimpan di mana pun mereka pilih harus dihormati. Kita perlu objektif untuk memahami alasan hal ini muncul. Tidak mungkin kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai keputusan organisasi tanpa adanya alasan dan masalah yang cukup signifikan. Berbagai spekulasi dan pendapat pun berkeliaran di internal organisasi.
Adalah wajar dan rasional jika dana milik persyarikatan yang disimpan di lembaga perbankan tertentu perlu diawasi secara langsung ataupun tidak langsung, terutama karena jumlah dananya sangat besar. Bagi perbankan yang belum berkelas dunia, stabilitas neraca keuangan mereka bisa terdampak signifikan. Terlebih lagi, bagi bank yang kondisi neraca keuangannya belum stabil, langkah seperti ini dapat menyebabkan turbulensi keras terhadap arus kas bisnisnya.
Dalam konteks BSI, sejak penggabungan tiga bank syariah milik negara, stabilitas neraca keuangan mereka sebenarnya mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, agar kestabilan tersebut terjaga, pihak manajemen perbankan perlu lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan yang menjadi mitra taktis dan strategis, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selama ini, perbankan memiliki tradisi menawarkan produk dan menjualnya kepada konsumen potensial sehingga meningkatkan jumlah dana yang dihimpun untuk dikelola. Namun, sering kali setelah dana tersebut terhimpun dan masuk ke brankas, pihak perbankan tanpa disadari kehilangan rasa kepekaan dan kepedulian karena merasa cukup dengan laporan debit dan kredit yang muncul dalam notifikasi.
Viralnya kebijakan Muhammadiyah yang menginstruksikan pengalihan dana yang semula tersimpan cukup banyak di BSI ke perbankan lain adalah hal yang perlu diperhatikan. BSI sebaiknya menyadari hal ini dan melakukan introspeksi diri. Selama ini, kebaikan Muhammadiyah yang diam tanpa bicara jangan dianggap tidak melihat, mendengar, dan merasakan kebijakan hasil RUPS yang kurang peka dan tidak menghargai keberadaan mereka.
Sangat rasional jika pihak BSI memberikan ruang dan tempat strategis kepada Muhammadiyah yang selama ini dananya mencapai triliunan rupiah yang dihimpun dan dikelola. Muhammadiyah pantas diberikan penghargaan berupa partisipasi dalam pengambilan kebijakan untuk ikut mengontrol dan mengawasi dana yang mereka percayakan.
Perlu diperhatikan bahwa keretakan hubungan antara BSI dan Muhammadiyah sangat mungkin disebabkan oleh kebijakan elite puncak BSI yang kurang peka, tidak memiliki rasa hormat, dan tidak memahami pentingnya balas budi terhadap Muhammadiyah. Meskipun Muhammadiyah memilih untuk tetap diam, hal ini tidak boleh diartikan sebagai ketidakberanian mereka untuk mengambil sikap tegas, di mana etika dan moral tetap diutamakan.
Namun, jika BSI dalam kerja sama mereka tidak menunjukkan sikap bijak dan terkesan meremehkan keberadaan serta kontribusi dana yang signifikan dari Muhammadiyah, mereka tidak boleh menyalahkan keputusan organisasi untuk menarik dananya yang tersimpan. Keputusan ini sudah tepat. Tidak ada alasan bagi BSI untuk menahan dana Muhammadiyah atau menghalangi pemindahannya ke perbankan syariah lain yang lebih menghargai peran Muhammadiyah.
Tidak perlu ragu atau bimbang bagi Muhammadiyah untuk menarik dana mereka dari BSI karena itu adalah hak pemilik dana untuk menariknya kapan pun mereka mau. Muhammadiyah bukanlah organisasi baru. Persyarikatan punya sejarah panjang dalam memperjuangkan kebangsaan dan keumatan serta mengawal kedaulatan Indonesia.
Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah hari ini adalah pembelajaran berharga bagi siapa pun yang berkolaborasi dengan, tetapi tidak menunjukkan sikap timbal balik yang bijak dan arif. Konsekuensi yang terukur akan ada bagi mereka yang tetap mempertahankan sikap tersebut. Terlepas dari apakah ini dianggap sebagai suatu manuver politik atau tidak, bagi Muhammadiyah yang sudah mandiri, tidak perlu melakukan tawar-menawar pragmatis sesaat.
Pelajaran berharga ini menjadi catatan penting, baik bagi internal dan eksternal Muhammadiyah. Kolaborasi dengan pihak mana pun harus dilakukan dengan sikap tegas dan jelas, dengan mempertimbangkan positioning terbaik untuk keberlangsungan organisasi serta kegiatan amal yang dijalankan. Saya yakin bahwa semua pihak dan pemangku kepentingan harus menyadari eksistensi Muhammadiyah dalam membangun bangsa, terutama dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan.
Biarlah BSI mencoba untuk tidak melakukan kolaborasi strategis dengan Muhammadiyah agar mereka dapat memahami pentingnya bermitra dengan pihak yang strategis. Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah menunjukkan kedewasaan dan kemandiriannya. Saya harap mereka tidak akan tergoda untuk melakukan tawar-menawar kembali karena tawaran yang tidak strategis. Saya yakin bahwa sikap tersebut bukan hanya bentuk tawar-menawar kepada pihak BSI, melainkan merupakan wujud dari kebebasan dan kedaulatan Muhammadiyah dalam berorganisasi.
Catatan kecil ini merupakan wujud kepedulian sebagai warga Muhammadiyah. Selama ini, Muhammadiyah selalu mengutamakan sikap yang bijaksana dan arif. Namun, jika sikap bijaksana tersebut terkesan diremehkan dan diabaikan tanpa alasan yang jelas dan rasional, Muhammadiyah, yang memiliki reputasi yang besar sebagai organisasi dengan pengalaman kelas dunia, telah mempersiapkan risiko dan konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil.
Oleh karena itu, adalah hal yang wajar secara sosio-politis jika Muhammadiyah bersikap tegas dalam menyikapi dinamika dunia perbankan, terutama dalam hubungannya dengan BSI, apabila pihak terkait tidak menunjukkan niat baik untuk berkolaborasi secara strategis. Alhamdulillah, setiap keputusan yang diambil sebagai kebijakan adalah bagian dari upaya untuk menjalankan amanah yang diberikan dan Allahlah yang lebih mengetahui segala hal.
*Dosen UM Bandung dan Wakil Ketua PWM Jabar