Dewan Sengketa Indonesia Ambil Sumpah 64 Mediator Bersertifikat di Medan

banner 468x60

Medan, InfoMu.co – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU melaksanakan pengambilan sumpah Mediator, ajudikator, konseliator dan arbiter di Medan, Senin (17/10/2022).

Pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan realisasi lanjutan hasil kerjasama Dewan Sengketa Indonesia dengan Fakultas Hukum UMSU. Sebelum kegiatan pelantikan ini, Fakultas Hukum UMSU bersama DSI melaksanakan pelatihan mediator selama 5 hari melalui Zoom Meating (DARING) yang diikuti peserta sebanyak 64 orang.

Dalam rangkaian acara pengambilan sumpah, peserta diberi pembekalan oleh Ketua Umum DSI, yang mana dalam menyelesaikan masalah ataupun menengahi masalah sebagai mediator haruslah memiliki dan menjunjung tinggi Integritas dan mematuhi Kode Etik Mediator.

“Dalam Profesi mediator hendaklah tidak berpihak ke pihak manapun dan dapat mencari solusi terbaik bagi dua belah pihak agar tidak bersengketa,” ujar Sabela Gayo.

Sabela Gayo berharap agar peserta yang dilantik dan disumpah selalu bersemangat dalam menjalankan profesinya sebagai mediator, dan selalu menjunjung tinggi kita sebagai mediator yang memiliki integritas.

Dalam kesempatan itu arahan dan bimbingan yang di berikan oleh Bapak Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meyakinkan bahwa profesi mediator sangat di butuhkan oleh masyarakat saat ini, sehingga hal tersebut menjadikan para mediator yang baru saja di ambil sumpahnya semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (tajdid)

sumber berita dari infomu.co

Author