Diberangkatkan Menuju Kamboja, 211 PMI Ilegal Akan Bekerja di Tempat Judi Online

banner 468x60

Deliserdang, InfoMu.co – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara menyebut sebanyak 211 PMI ilegal yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatara Utara akan dipekerjakan di tempat judi online.

Dikutip dari LKBN Antara “Ratusan PMI non prosedural itu setiba di Kamboja akan bekerja di tempat judi online,” ujar Kapala BP3MI Sumut, Siti Rolijah di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8).

Ia menerangkan, dugaan PMI ilegal akan bekerja di tempat judi online dikuatkan dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta.

“211 PMI ilegal itu berasal dari Jakarta, Jambi, Lampung, Sumut, Bali, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Aceh,” terangnya.

Ratusan PMI non prosedural yang berangkat dari berbagai provinsi itu paling banyak asal Jakarta. Kemudian disusul Provinsi Jambi.

“Mereka saat ini dalam pemeriksaan di Polda Sumut,” pungkasnya. (ant)

sumber berita dari infomu.co

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *