DPD IMM Aceh : Kenaikan Harga BBM Bentuk Kezaliman Pemerintah

banner 468x60

 

Banda Aceh, InfoMu.co – Menyikapi kebijakan Presiden Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh menyatakan sikapnya (maklumat gerakan) atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Maklumat tersebut merespon sikap pengabaian negara terhadap kebutuhan dasar warga negara adalah bentuk kejahatan hak azasi manusia, sekaligus bentuk gagalnya kepemimpinan nasional dalam memenuhi hajat hidup orang banyak.

DPD IMM Aceh, dalam maklumat gerakannya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Komisariat IMM se Aceh untuk bergerak serentak bersama elemen masyarakat sipil dan mahasiswa.

Berikut maklumat gerakan DPD IMM Aceh.
1. Naiknya Harga BBM diseluruh SPBU di Indonesia adalah bentuk pengabaian Negara terhadap kebutuhan Masyarakat.
2. Dampak dari kenaikan harga BBM sangat multikomplek, terutama di sektor ekonomi yang dirasakan langsung dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
3. Pengabaian negara terhadap kebutuhan dasar warga negara adalah bentuk kejahatan hak azasi manusia, sekaligus bentuk gagalnya kepemimpinan nasional dalam memenuhi hajat hidup orang banyak.

Menyikapi hal tersebut diatas, Kami atas Nama Dewan Pimpianan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh, meninginstruksikan kepada seluruh kader untuk gerak serentak, mengibarkan bendera IMM di seluruh persimpangan jalan utama, sebagai bentuk sikap penolakan dan perlawanan atas kebijakan yang tersebut diatas. Bila kebijakan tersebut diatas tidak segera dicabut, maka diperintahkan kepada seluruh kader IMM untuk bergerak bersama dengan eleman rakyat sipil dan mahasiswa.

Sekretaris Umum DPD IMM Aceh Ikbal Ramzani P menyatakan “Maklumat Gerakan ini merupakan respon DPD IMM Aceh atas kesewenang-wenangan negara dalam menaikkan Harga BBM. Suara dan aspirasi rakyat yang menolak wacana kenaikan BBM telah diabaikan. Adapun kami menyatakan menolak dan akan melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan segala bentuk kemunkaran yang diciptakan oleh pemerintah.” (Agusnaidi B)

sumber berita dari infomu.co

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *