Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Efektif Cegah Kasus Pembunuhan Terulang, Syariat Islam Mewajibkan Qishash Bagi Si Pembunuh

    Jul 24 202228 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Pemberitaan media massa selalu dihiasi berita kriminalitas. Bahkan, berita kasus pembunuhan hampir setiap hari tersaji di media massa. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah hukum yang berlaku tidak efektif mencegah munculnya kasus tersebut ataukah memang pembunuhan adalah hal yang memang tidak bisa dihilangkan.

    Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, hukuman pembunuhan di dalam Islam adalah dengan cara qishash atau hukuman setimpal sesuai dengan mafsadat yang telah dia timbulkan.

    “Pembunuh dan otak pembunuhan sesuai ayat Alquran dan pendapat mayoritas ulama dihukum qishash. Akan tetapi, hukuman itu mungkin saja tidak diterapkan apabila keluarga korban memaafkan atau diganti dengan diyat (denda) sesuai dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 178,” kata Mu’ti, Sabtu (23/7).

    Dia juga menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan, baik eksekutor, si perencana, atau mereka yang membunuh dengan menggunakan jasa orang lain tetap dihukumi dengan qishash. Dan mereka yang berhak melaksanakan qishash pun bukan sembarang orang, tetapi negara.

    Kata Mu’ti, ketegasan ini disyariatkan karena Islam menghargai setiap nyawa manusia sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 32 yang artinya membunuh satu nyawa manusia seperti halnya membunuh seluruh umat manusia. “Di negara-negara Arab dipancung kepala di depan umum, tempat terbuka. Di Indonesia, eksekusi hukuman mati dapat dilakukan dengan cara ditembak atau cara lain yang memungkinkan seseorang mati dengan cepat,” ujarnya.

    Tidak Semua Pembunuhan Mendapatkan Qishash

    Secara terpisah, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Zuhri menjelaskan walaupun Alquran menetapkan hukuman qishash bagi pelaku pembunuhan, tidak lantas bermakna bahwa hal itu mutlak dilakukan pada setiap kasus pembunuhan.

    Dalam Alquran, Allah juga memberi pilihan pihak keluarga korban sebagai waliyuddam untuk memilih alternatif antara memaafkan, menerima Diyat/ganti rugi atau menuntut balas dengan qishash. Diyat diberlakukan pada pembunuhan yang tidak disengaja, tapi terjadi karena kecerobohan seseorang. Namun pilihan diyat ini bukan berarti mengganti hukuman qishash karena sejatinya Allah menegaskan di dalam qishash itu ada keutamaan untuk dijadikan pembelajaran hidup bagi manusia lain yang menyaksikannya.

    Menurut Zuhri, di sinilah letak hikmah dari ajaran Islam yang menghargai nyawa setiap manusia dengan menekankan pemberian maaf lebih dulu, meskipun kepada si pembunuh. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka mau tak mau si pembunuh harus menerima akibatnya yaitu mendapatkan qishash.

    Selanjutnya, Zuhri menegaskan bahwa meskipun mayoritas ulama berpendapat pelaksanaan qishas dilakukan oleh penguasa atau pemerintah yang sah, namun Allah juga mengingatkan agar pelaksanaannya itu tidak melampaui batas. Karena itu perlu kehati-hatian dan sikap profesionalitas dalam melihat setiap unsur aspek hukum. (afn)

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top