Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Seksual, Lembaga Pendidikan Diminta Kooperatif

    Jul 18 202229 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Belakangan, satu persatu kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan mulai mencuat. Hal ini terjadi akibat kesadaran para korban untuk berani melapor.

    Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menyebut kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan masih berupa fenomena gunung es. Artinya, kasus yang tidak terungkap jauh lebih banyak daripada yang terungkap.

    Dalam program Dialektika Tvmu, Sabtu (16/7), Rita yang juga kader Persyarikatan itu menilai keberanian untuk melapor itu baik. Meskipun banyak yang belum siap karena resiko stigma, lingkungan, hingga potensi intimidasi.

    “Ini membutuhkan kesungguhan luar biasa. Jadi walaupun prevalensi kekerasan terhadap anak, fenomena gunung es ini semakin banyak orang berani melapor dan kami apresiasi,” ujarnya.

    Keberanian melapor ini kata dia juga harus didukung oleh lembaga pendidikan, sebab hal itu terkait dengan proses rehabilitasi yang sangat panjang. Sebaliknya, lembaga pendidikan diwanti-wanti untuk tidak berkelit dan justru menyusahkan korban kekerasan seksual demi nama baik lembaga.

    “Dukung proses pelaporan dan pidananya seperti apa. Jangan atas nama baik sekolah kemudian justru merugikan korban dan demi kepentingan institusi, kasus itu tidak dilaporkan. Kalau institusi melaporkan korban itu bukan memalukan diri sendiri tapi menegaskan komitmen pada keselamatan anak dan perlindungan korban,” tegasnya.

    Terakhir, Rita juga mengungkapkan bahwa hingga kini proses penegakan hukum dan pemidanaan para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual itu masih angin-anginan, bahkan banyak yang menguap begitu saja.

    “Ini butuh kerja kolaborasi. KPPA melakukan pengawasan dengan kompolnas. Penegakan hukum ini memang tidak mudah. Kita berharap ada proses-proses yang baik di lingkungan pendidikan, dan pencegahan-pencegahan maksimal agar anak merasa nyaman di lingkungan sekolah. Kebijakan keselamatan anak jadi hal yang penting,” pungkasnya. (afn)

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top