Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Islam Menghargai Hak Setiap Orang Menentukan Pilihan Imannya

    May 04 202331 Dilihat

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Salah satu hal mendasar dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM) adalah kebebasan beragama atau kebebasan berkeyakinan.

    Kebebasan beragama dapat diartikan dalam dua percabangan, yakni bebas beragama tertentu (termasuk memeluk aliran kepercayaan adat) atau bebas dari agama tertentu (agnotisisme/ateisme).

    Bagi umat Islam, menghadapi isu kebebasan beragama seharusnya bukanlah permasalahan sensitif. Pasalnya Islam sangat inklusif terhadap perbedaan dan kebebasan manusia dalam berkeyakinan atau beragama.

    Demikian hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti dalam konferensi internasional Institut Leimena terkait “Isu HAM dan Pendidikan Agama” di FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (03/05/2023).

    Kemudian Muti mengutip ayat 29 surah Al-Kahfi: Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir. Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka.”

    Menurut Muti, ayat ini menjadi pedoman dalam menghadapi perbedaan keyakinan terhadap isu kebebasan beragama.

    Dalam konteks pendidikan agama, ayat ini kata dia juga dapat dijadikan acuan dalam menanamkan nilai inklusivitas sekaligus penguat dari model pendidikan agama yang ada.

    Di berbagai negara, pendidikan agama diajarkan lewat model yang berbeda. Ada yang sekadar memahamkan anak didik bahwa agama adalah fenomena sosial untuk membentuk masyarakat harmonis. Ada juga yang mengajarkan agama agar diresapi dalam kepribadian sehari-hari.

    Dari berbagai model pendidikan agama yang ada, sistem pendidikan nasional di Indonesia menurut Abdul Muti adalah model yang paling ideal dan futuristik, yakni pendidikan yang membentuk anak didik agar menjadi insan yang saleh, beriman, dan bertakwa.

    Apalagi, pendidikan nasional memberikan jaminan bagi seorang penganut agama berbeda untuk diberikan pendidikan agama lewat guru yang seagama atau seiman.

    Namun, hal tersebut tidak cukup. Dalam upaya mendorong pemahaman inklusif terhadap kebebasan beragama, Muti menganggap perlunya anak didik saling mempelajari konsep-konsep agama dari siswa pemeluk keyakinan berbeda secara tematik.

    Dengan demikian, ketika mereka paham terhadap konsep yang berbeda, mereka bisa saling memahami dan menghargai.***



    sumber berita ini dari bandungmu.com

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top