Program Guru Penggerak Dalam Sorotan
Oleh : Arifulhak Atjeh
Berbicara tentang Guru, maka ia akan menjadi topik yang tiada habis untuk dibahas. Kenapa ? Karena yang namanya “Guru” sebagai profesi dan pribadi sangat melekat di hati semua orang di negeri ini. Bila ditanya satu persatu tentang guru yang pernah ditemui saat belajar dan apa saja kesannya, jelas dan pasti akan kita dapatkan gambaran yang berbeda. Harus diakui bahwa profesi guru menjadi sorotan masyarakat setiap saat, baik yang
awam hingga yang bertitel panjang. Semuanya bersemangat menyampaikan pandangannya, ya tentu saja ada yang baik, antipati, cuek bebek dan tidak jarang pula ada yang sangat tajam mengiris hati.
Ada apa di balik profesi guru sebenarnya? Gaji,Fasilitas,atau Karir menjanjikan ? Tidak ! Anda pasti salah besar ! Akhir-akhir ini ketiga komponen ini mencuat di permukaan sebagai bahan “gunjingan” kelompok tertentu.
Kita yang sedang berada di abad modern dan abad digital sangat paham ketiga kata tersebut akan tetapi akan tercengang habis-habisan bila menelisik langsung menyaksikan betapa hal ini tidak signifikan terhadap eksisitensi “sang guru”.
Pelan tapi pasti,kecanggihan teknologi saat ini seperti medsos telah membantu kita untuk memotret sekejap betapa sang guru mendapatkan perlakuan yang belum menjanjikan atas pengabdiannya mulai dari penerimaan gaji yang molor tiap bulan, pembayaran uang sertifikasi yang tersendat bahkan ada yang dihilangkan,pengurusan pangkat yang susah,bahkan administrasi yang berbelit menjadi menu sepanjang hayat yang dialami sang guru.
Selanjutnya,bagaimana pula guru swasta ? Sambil menghela nafas dalam-dalam dan berpikir ternyata kita dapatkan fakta bahwa pada umumnya mereka memperoleh besaran gaji bervariasi mulai Rp.50.000,- per bulan hingga standar ala pemerintah. Koq bisa ya ? Dengan gaji sebesar itu “Sang Guru” masih cinta pada profesinya dan tetap bertahan mendidik anak-anak bangsa.
Untuk itu,mari sejenak dengan hati yang bersih, kita mencoba menyelami lebih dalam dunia “guru”/pendidikan di Indoensia, maka ekspresi “luar biasa” dan decak kagum akan menyertai diri kita dan akan berkata,”Guru memang memiliki pribadi unik nan dahsyat”. Dalam menjalankan rutinitasnya, “guru” sebagai pribadi tidak saja dituntut memberikan suri teladan yang baik akan tetapi juga harus mampu mentransfer ilmu yang dimilikinya dengan
baik.Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila “sang guru” hanya memiliki kompetensi keilmuan tetapi tidak dibarengi dengan kesungguhan dan keihlasan. Mereka berani mengambil resiko dengan profesi guru tidak lain karena “niat ikhlas” telah terpatri di dalam dada.
Dari segi pengelolaan pendidikan? Ya, harus diakui bahwa ada Yayasan Pendidikan yang membayar honor guru dengan upah standar, tapi tidak jarang para guru mendapatkan intimidasi yang tidak bersahabat.Begitupun sang “sang guru” tidak banyak menuntut dan happy always dengan apa yang dialaminya, tak tahu kepada siapa harus mengadu.
Profesionalisme Guru
Ketika pendidikan dianggap sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam membentuk sebuah peradaban bangsa, maka harapan akan terwujudnya perubahan dan penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi bingkai dan pondasi pembangunan utama bangsa. Fakta menunjukkan bahwa kehancuran Jepang pada perang Dunia II tahun 1945 menjadi pembelajaran yang sangat penting. Hanya dalam tempo 25 tahun,Jepang pun mampu bangkit kembali menjadi negara maju, karena salah satu factor pendukungnya adalah peranan guru yang mampu mentransfer ilmu-ilmu modern dan menanamkan nilai-nilai kultural Jepang.
Sehubungan dengan hal tersebut profesionalisme guru pun kini semakin menyeruak ke bilik-bilik media seiring dengan meningkatnya tuntutan akan mutu pendidikan. Guru akhirnya menjadi bahan diskusi publik karena merekalah yang menjadi garda utama yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran. Dalam kondisi seperti ini, guru dituntut untuk mengembangkan keahlian, pengetahuan dan melahirkan hal-hal
baru. Guru yang mampu berinovasi menunjukkan adanya ide-ide kreatif yang bisa yang bisa oleh sang guru.
Kemampuan utama yang harus dimiliki oleh para pendidik adalah dalam strategi pembelajaran. Artinya seorang guru tidak hanya dituntut untuk menguasai mata pelajaran yang akan diajarkannya, tetapi juga harus menguasai dan mampu mengajarkan pengetahuan tersebut pada peserta didik. Metode lebih penting dari pada materi, dan guru lebih penting dari pada metode dan materi.
Mengingat kondisi para pendidik dan calon pendidik, maka usaha untuk mendalami serta mengaplikasikan pembelajaran inovatif menjadi salah satu alternatif. Pembelajaran inovatif berimplikasi dapat meningkatkan strategi mengajar bagi guru itu sendiri dan strategi belajar bagi peserta didik.
Menurut UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan (kompetensi) yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru Penggerak
Guru adalah jabatan profesional yang harus mempunyai beberapa keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka kriteria profesionalisme yang harus dipenuhi yaitu:1.Fisik, yaitu sehat jasmani dan rohani,2.Mental/ kepribadian, yaitu berkepribadian/berjiwa Pancasila,3.Keilmiahan/pengetahuan, yaitu memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi,4.Keterampilan, mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang
baik dalam mencapai tujuan pendidikan, memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
Jabatan guru merupakan suatu jabatan profesi yang melaksanakan fungsinya di sekolah. Oleh karena itu, konsep yang melekat padanya adalah guru profesional yang mampu bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah disertai kompetensi-kompetensi yang harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya. Guru profesional dituntut mempunyai kapasitas keilmuan yang tinggi, maka dalam rangka memenuhi tugas tersebut seorang guru perlu dibekali beberapa persyaratan baik yang bersifat akademis maupun non-akademis. Menyangkut hal ini, banyak pendapat dikemukakan oleh para pakar dan konselor pendidikan yang intinya mengarah pada terealisasinya sosok guru yang ideal dan mempunyai kapasitas keilmuan yang memadai.
Menyahuti pentingnya profesionalitas guru tersebut, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 15 Oktober 2020 telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak pada Juli 2020. Sebanyak 147 orang dari 785 fasilitator/instruktur, 614 orang dari 45.575 pendamping, serta 2.800 orang dari 19.218 guru; telah lulus seleksi Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan I. Program ini adalah untuk menyatukan pemahaman, visi dan misi pendidikan, memotivasi, dan menguatkan para peserta, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud menyelenggarakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP).
Kesimpulan
Tak bisa dibantah bahwa guru-guru Indonesia memiliki sosok unik dan fleksibel. Dalam pengabdiannya yang tidak kenal lelah dan tetap tegar mencerdaskan anak-anak negeri tidak lain didorong olehh niat tulus ikhlas.
Harapan untuk menjadikan para guru menjadi professional telah dibentangkan dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana hingga hari ini (2023) telah sampai pada Angkatan 9 dan 10.Segala persoalan yang menyertai guru bertahun-tahun mulai dari beban administrasi,kesejahteraan, dan pembelajaran hingga kreativitas serta inovasi sang guru diharapkan dapat terselesaikan melalui program guru penggerak ini.
Program Guru Penggerak (PGP) sebagai sebuah terobosan baru dari pemerintah adalah salah satu penakar efektivitas manajemen pendidikan yang diterapkan.Jangan sampai ada yang beranggapan bahwa PGP ini satu-satunya persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah.
Penulis adalah Dosen FKIP UMSU Medan/Guru SMK Negeri 1 Pancur Batu Deli Serdang,Wakil Ketua PDM
Deli Serdang,Doctorate Program of LTBI UNIMED Medan, dan Aktivis Sosial