Rupiah Harus (Banyak) Belajar dari Rubel
Rupiah adalah satu-satunya mata uang yang dimiliki oleh Indonesia, dengan penggunaannya, maka transaksi bisnis dan ekonomi berjalan dengan baik dan sah. Berbeda dengan euro, yaitu mata uang dicetak dan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa (kecuali Inggris) artinya, negara Belanda tidak bisa mencetak uang tanpa kesepakatan negara-negara Eropa lainnya. Selain itu, rupiah memiliki kekuatan hukum kenegaraan dengan adanya UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyebutkan bahwa mata uang Rupiah memiliki Kedaulatan. Jika diartikan dalam kamus besar Bahasa Indonesia yaitu hukum kekuasaan tertinggi terletak atau ada pada hukum. Maka, Rupiah memiliki kekuatan tertinggi di dalam wilayah Indonesia, disamping rakyat, wilayah dan lainnya.
Namun sangat disayangkan, kedaulatan Rupiah dengan dukungan undang-undang tidak meletakan posisinya sebagai mata uang yang tinggi dengan berbagai alasan yang tidak konkret. Yaitu, Posisi Rupiah di mata dunia cukup mengkhawatirkan disaat kedaulatannya tidak digunakan dalam setiap transaksi jual beli ke berbagai negara.
Artinya, jika negara asing ingin membeli produk dalam negeri (ekspor) harus menggunakan mata uang luar negeri, dan sebaliknya jika Indonesia membeli produk luar negeri (impor), maka Indonesia harus membayarnya dengan mata asing pula. Pada tahap ini, Indonesia telah melemahkan kedaulatan mata uangnya dalam kancah internasional. Bahkan, tidak sedikit bisnis kuliner di kota-kota besar di Indonesia (Bali dan Jakarta) menerima pembayaran dalam bentuk mata uang asing. Namun, jika wisatawan Indonesia datang dan membeli produk di negara lain maka Rupiah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Penggunaan mata uang asing tersebut sangat diuntungkan bagi negaranya karena mampu menguatkan mata uang dan penerimaannya ke berbagai negara. Karena satu diantara menguatkan mata uang suatu negara, maka mata uang tersebut harus digunakan dalam setiap transaksi internasional ekspor dan impor. Maka logis, mata uang Rupiah selalu berada dibawah pada negara lainnya seperti kurs rupiah terhadal dolar dan euro.
Dolar sebagai mata uang yang diakui dan dipercayai oleh dunia menjadi faktor penggunaan mata uang dolar dalam hal ini dolar Amerika Serikat sebagai alat pembayaran internasional bahkan dianggap sah. Kenapa Rupiah tidak bisa melakukannya juga sebagaimana dolar?. Tentu banyak kajian dan pelajaran apalagi terkait politik ekonomi internasional yang mampu mengkajinya, dan yang terpenting bagaimana kebijakan pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan bijak dalam situasi politik ekonomi seperti pertarungan antara Amerika Serikat dengan China dan perang antara Rusia dan Ukraina serta perang ekonomi yang turut serta mata uang Rubel dengan Dolar, Euro dan lainnya dalam .
Negara yang dianggap berbahaya harus berhati-hati dengan sikap politik luar negeri Amerika Serikat, disamping memiliki persenjataan militer dan intelijen yang kuat, sekutu negeri Paman Sam (nama lain dari Amerika Serikat) juga begitu kuat dan solid. Setiap Amerika Serikat sudah menyatakan perang, maka bukan Amerika Serikat saja yang bersikap, negara di Eropa dan Australia serta Korea Selatan dan Jepang juga turut serta membantu Amerika Serikat. Rubel Rusia menjadi sasaran empuk bagi Amerika Serikat dengan sanksi ekonomi, bahwa dana persenjataan Rusia tidak akan bertahan lama jika sanksi ekonomi terus diluncurkan.
Adapun serangan ekonomi Amerika Serikat dan sekutu adalah embargo atau pelarangan interaksi perdagangan hingga pemutusan transaksi lintas perbankan global yang berimplikasi pula terhadap pembekuan dana dan aset orang-orang Rusia di jejaring bank internasional. Kasus turis Rusia di Bali sudah merasakan kegelisahan terhadap agendanya di Bali, mereka tidak bisa melakukan pembelian dan pembayaran disaat sanksi Amerika Serikat belum dicabut.
Rusia bukan negara yang bodoh, namun negara Beruang Merah (nama lainnya) tersebut memulai strategi untuk menguatkan ekonominya atau Rubelnya. Rusia sadar bahwa kepemilikan atas minyak dan gas masih sangat dibutuhkan oleh Eropa. Tidak main-main kebijakan Putin, secara tegas menguatkan Rubel, yaitu pembelian atas Migas Rusia harus menggunakan Rubel. Sebagaimana penulis sampaikan bahwa satu diantara menguatkan mata uang suatu negara yaitu kegiatan ekspor dan impor harus menggunakan mata uang negara tersebut. Rubel naik sangat signifikan dari kebijakan Putin, yaitu Rubel menguat 60 persen menjadi ditutup pada 97,7375 per dolar di Moskow setelah menyentuh 94,9875, terkuat sejak 2 Maret.
Sanksi yang sekarang dihadapi Rusia itu mulai dari embargo atau pelarangan interaksi apalagi perdagangan hingga pemutusan transaksi lintas perbankan global yang berimplikasi pula terhadap pembekuan dana dan aset orang-orang Rusia di jejaring bank internasional, tidak menjadikan negara Beruang Merah kalah bahkan sampai saat ini, Rusia terus melancarkan serangan ke Ukraina bekas bagian negara Uni Soviet. Karena Putin menyadari bahwa peperangan merupakan kebijakan yang harus dilakukan dengan alasan menjaga kedaulatan negaranya dari serangan inteligen asing.
Penulis tidak menyatakan bahwa Rupiah harus berperang dengan dolar dan Euro, namun sebagai negara bersahabat, dan posisi Indonesai sebagai presiden Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa, maka Indonesia harus akftif dalam menjaga keharmonisan dan menciptakan perdamaian dunia. Sebagai negara yang memahami politik ekonomi dan bisnis Internasional disamping banyak kementerian berasal dari lulusan luar negeri seperti Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri Dalam Negeri, Menteri pariwisata dan ekonomi dan lainnya sangat memahami terkait dengan kedaulatan Rupiah. Dengan banyaknya ekspor yang dilakukan Indonesia ke berbagai penjuru dunia dengan kualitas produk dalam negeri yang dibutuhkan oleh negara lainnya maka penggunaan pembayaran mata uang rupiah harus dilakukan.
Minimal ekspor harus menggunakan Rupiah, jika adanya kebijakan luar negeri negara asing yang ingin mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia terkait penggunaan mata uang Rupiah maka impor harus menggunakan mata uang negara bersangkutan. Karena keuntungan neraca perdagangan yang saat ini menguntungkan Indonesia per Maret 2022, tidak hanya pada seberapa banyaknya penjualan yang diperdagangkan namun lagi-lagi, Indonesia juga diuntungkan dari penggunaan Rupiah. Tapi apakah Undang-undang kedaulatan Rupiah ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia?, namun pastinya, kebijakan penggunaan Rupiah dalam transaksi internasional tidak seperti Rubel dengan melawan Dolar dan Euro, posisi Indonesia adalah negara yang cinta damai kepada negara apapun.
Dr. Salman Nasution, Dosen UMSU, Aktfis Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara