Infomu • Jul 31 2022 • 31 Dilihat
Medan, InfoMJu,co – Konsep wisata halal Danau Toba yang digagas Gubernu Sumatera Utara beberapa waktu lalu mengundang reaksi dari warga lokal di kawasan danau Danau Toba. Danau Toba kini disiapkan pemerintah pusat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Ada tuduhan konsep wisata halal yang akan diterapkan di kawasan beberapa kawasan wisata di Sumatera Utara adalah bagian dari konsep Islamisasi. Pertentangan itu hingga hari ini masih jadi polemik.
Wisata halal di Sumatera Utara khususnya untuk Danau Toba dan Tanah Karo tidak dimaksudkan sebagai program Islamisasi tapi adalah bagian dari upaya melindungi umat dari makanan yang haram.
Penegasan itu disampaikan dua pakar hukum Majelis Ulama Indonesia yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) Dr. Marasamin MH dan Dr. Adi Mansar MH pada diskusi konsultasi hukum Tahun Baru Islam 1444 Hijriah di Bazar UMKM-2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Sabtu (30/7) kemarin.
Dr. Marasamin MH Direktur LADUI MUI Sumut itu memberi ilustrasi bahwa wisatawan yang banyak datang ke Danau Toba atau Tanah Karo kebanyakan adalah muslim bahkan tidak sedikit wisatawan Malaysia yang berkunjung ke sini. Lalu mereka datang, kemudian haruskah mereka puasa karena tidak adanya jaminan makanan yang akan mereka konsumsi adalah halal. Kata Marasamin, pengusaha harus mau untuk menyatakan makanan yang mereka sajikan/jual adalah makanan yang halal. Bila tak ada jaminan makanan itu halal, sebaiknya wisatawan tidak mengkonsumsinya.
Marasamin bahkan curiga ada pedagang yang memanipulasi keberadaan halal dengan membuat tulisan halal dan menyiapkan petugas berjilbab, padahal sesungguhnya belum ada jaminan makanan itu halal. Regulasi ini harus jelas, dan Majelis Ulama Indonesia diharapkan terus menyuarakannnya.
Marasamin memberi ilustrasi lain, dimana negara luar seperti Thailand, Korea dan Jepang sekarang berani menegaskan bahwa restoran atau makanan yang mereka sajikan kepada wisatawan halal atau tidak. ” Regulasi di sana lebih jelas. Lalu kita ?,” tanya Marasamin lagi.
Sumatera Utara Perlu Perda Wisata Halal
Sementara itu, Dr. Adi Mansar, Dosen Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana UMSU itu mengatakan, ada tiga hal yang fundamental terkait program wisata halal. Pertama, adalah keterbukaan informasi mulai dari makanan, tempat ibadah, sampai aturan hotel dan rumah makan. Kedua, harus ada regulasi yang kuat yang dibuat negara dalam mengatur wisata halal. Kalau untuk Sumatera Utara harus ada peraturan daerah (Perda) untuk itu. Gubernur Sumatera Utara diharapkan menginisasi pembuatan perda wisata halal ini. Ketiga, masyarakat ( khususnya yang muslim) harus mau dan berani menyuarakan akan kebutuhan wisata halal itu.
Terkait dengan Perda Wisata Halal itu, Dr. Adi Mansar menegaskan, LADUI MUI Sumatera Utara siap membantu pemerintah provinsi untuk menyiapkan regulasi atau konsep Perda Wisata halal. (Syaifulh)
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.