Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • KPT Aceh Sambangi Kanwil Kumham, Bahas Implementasi e-Berpadu

    Oct 07 202226 Dilihat

    Banda Aceh, InfoMU.co. Ketua Pengadilan Tinggi, Suharjono didampingi oleh Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas, melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kumham Aceh pada Selasa 4 Oktober 2022 yang langsung diterima oleh Kepala Kanwil Kumham Aceh, T. Meurah Budiman.

    Suharjono dan T Meurah Budiman tampak akrab membahas persiapan implementasi aplikasi e-berpadu yang akan dimulai pada awal Januari 2023.

    Ka Kanwil Kumham Aceh, T Meurah Budiman merespon positif ajakan KPT untuk melakukan kolaborasi dan kordinasi pemberlakuan aplikasi e-berpadu.

    “Hal ini penting kita lakukan karena bagaimanapun ujung hilir dari penegakan hukum pidana adalah pada pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kanwil Kumham” ujar KPT Banda Aceh yang baru sebulan bertugas di Aceh.

    “Kami siap menandatangani kesepakatan Bersama atau MoU dimaksud dan siap pula melaksanakannya”. Tegas T. Meurah Budiman yang diamini oleh para pejabatnya.

    Aplikasi  e-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

    Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan kordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi ; penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

    Dengan  adanya aplikasi ini diharapkan dapat memangkas panjangnya prosedur birokrasi administrasi perkara pidana, sehingga akan dapat mewujudkan efektifitas dan efesiensi pelayanan kepada masyarakat, Insya Allah dalam waktu dekat ini, MoU e-Berpadu antar institusi penegak hukum akan disepakati, ujar Taqwaddin, Kordinator Humas PT Banda Aceh, yang juga mantan Ka Ombudsman RI Aceh. (Agusnaidi B)

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top