Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • KPU: 9 Parpol Nonparlemen Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

    Nov 10 202240 Dilihat

    Jakarta, InfoMu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sembilan partai politik (parpol) nonparlemen yang telah menjalani verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.

    Adapun, sembilan parpol itu ialah  PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

    Anggota KPU RI Idhan Holik  mengatakan, mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

    “Bagi 9 partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, disilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual,” kata Idham seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

    Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 nanti pada 14 Desember 2022 mendatang.

    “Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022. Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024,” ujarnya.

    KPU Nyatakan 18 Parpol Lolos  Verifikasi Administrasi

    Sebelumnya, KPU memutuskan sebanyak 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi.

    Hal ini disampaikan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.

    Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024. Anggota KPU Idham Holik membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.

    Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi:
    1. PPP
    2. PKB
    3. PDI Perjuangan
    4. Partai Nasdem
    5. Partai Demokrat
    6. PAN
    7. Partai Gerindra
    8. PSI
    9. Partai Golkar
    10. Perindo
    11. PKN
    12. PKS
    13. Partai Gelora Indonesia
    14. PBB
    15. Partai Hanura
    16. Partai Garuda
    17. Partai Ummat
    18. Partai Buruh

     

    sumber berita dari infomu.co

    Author

    Share to

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top