Jakarta, InfoMu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi tahap kedua calon peserta Pemilu 2024, Jumat, (14/10/2022).
Diketahui, sebelumnya ada 20 Parpol yang lolos verifikasi tahap pertama. Namun pada tahap kedua, 2 Parpol tidak lolos yakni Prima dan PKP Indonesia.
Berikut 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap kedua dan dinyatakan memenuhi Syarat :
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16 Partai Ummat
17. Partai Buruh
18. Partai Garuda
Tahap selanjutnya KPU RI akan melakukan tahapan verifikasi faktual yang berlangsung pada 15 Oktober sampai 4 November.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan pihaknya akan melakukan tahapan tersebut dengan KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KIP kabupaten dan kota.
Kemudian, pada 9 November 2022 KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada Parpol.
“Di tanggal 10-nya sampai 23 November, KPU akan memberikan kesempatan pada parpol untuk memperbaiki data keanggotaan partai data pendaftaran mereka,” pungkasnya. (okenews)
sumber berita dari infomu.co
No comments yet.