Marching Band Pojok Pajak Aceh Meriahkan Car Free Day
Banda Aceh, InfoMu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh menggelar Pojok Pajak dengan layanan asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berlangsung di Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Ahad (19/2/2023).
Dalam kegiatan ini, para Fungsional Penyuluh Pajak beserta pelaksana Kanwil DJP Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh membantu Wajib Pajak memadankan NIK sebagai NPWP. Sebagian besar pengunjung yang hadir antusias bertanya terkait program pemadanan NIK sebagai NPWP dan bagaimana cara melakukan pemadanannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim yang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap program Satu Data Indonesia dimana NIK nantinya akan menjadi identitas untuk seluruh layanan pemerintahan, termasuk identitas pajak. “Pemadanan NIK merupakan bentuk dukungan DJP untuk program Satu Data Indonesia, NIK akan menjadi identitas pajak. Ini juga untuk pembaharuan data wajib pajak sehingga basis data perpajakan Indonesia semakin kuat.” ujarnya.
Selain asistensi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak ini juga menyediakan layanan Konsultasi Perpajakan lainnya dan Pojok Ngopi bagi pengunjung CFD. Kegiatan CFD kali ini semakin meriah dengan adanya penampilan Marching Band “Saban Banja” yang personilnya merupakan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Aceh.
Hadirnya Pojok Pajak dan penampilan Tim Marching Band di acara CFD kali ini diharapkan dapat menyukseskan program pemadanan NIK sebagai NPWP yang akan berlaku serentak mulai 1 Januari 2024 dan juga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.