BANDUNGMU.COM, Lamongan — Ketua Majelis Tablig PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal mengatakan bahwa mubalig dan warga Muhammadiyah jangan terjebak atau ikutan larut dalam perdebatan internal, saling menjatuhkan klaim sebagai ahlussunnah, dan menuduh syiah.
Hal itu disampaikan Fathurrahman dalam Kajian Rutin yang diadakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan di Umla seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Senin (24/06/2024).
Berkaca dari kasus yang terjadi di kawasan Timur Tengah, Fathurrahman menjelaskan di sana meski sama-sama Arab dan beragama Islam, mereka pecah dan sulit disatukan disebabkan perbedaan pandangan keagamaan. “Kalau Muhammadiyah masuk ke dalam pertikaian tentang istilah ini tidak jadi kita bikin rumah sakit. Habis energi kita untuk bertikai secara internal,” ungkap Fathurrahman Kamal.
Alumni Arab Saudi ini menjelaskan, di masa sekarang terkadang perdebatan tidak lagi tentang pelaksanaan sunnahnya. Namun, lebih kepada sensitivitas golongan-sosiologis dan psikologis yang ditampakkan melalui simbol-simbol dangkal. Terkait dengan perbedaan beberapa pandangan disebabkan oleh pendekatan yang digunakan. Muhammadiyah, kata Fathur, antara ilmu agama dengan sains merupakan dua hal yang saling menopang bukan saling kontradiktif.
Merujuk pendapat dari Imam Ibnu Hazm, ahlussunnah adalah mereka ahlul haq yaitu lawan dari ahlul bid’ah. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak setiap persoalan khilafiah dalam agama otomatis itu adalah bidah. Di antara perbedaan-perbedaan definisi bid’ah dalam konteks hadiah pahala bagi orang yang meninggal, kata Fathur, mubalig dan warga Muhammadiyah tidak boleh gamang dalam pelaksanaan agama Islam.
Sebab terdapat berbagai pandangan yang disampaikan oleh ulama besar dunia, misalnya Imam Syafii yang cenderung menerima tradisi tersebut, dan Imam Hambali yang menolak tradisi keagamaan tersebut. “Termasuk orang qunut itu juga bukan bid’ah, itu persoalan khilafiyah. Beberapa teman saya yang baru pulang dari Madinah itu yang masih kurang jauh ngopinya di awal-awal mengharamkan qunut, tapi semakin ke sini – tidak mengapa qunut,” katanya.
Fathurrahman berseloroh dengan mengajak para mubalig yang mudah membidahkan yang lain untuk ngopi. Pasalnya, dia memandang saat ini surplus bidah – bukan persoalan dalil tetapi kurang luasnya radius pergaulan dan bacaan.***