BANDUNGMU.COM, Jakarta — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada pemerintah atas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) dalam upaya menghapus praktik haram tersebut di Indonesia yang semakin ke sini semakin meresahkan karena banyak masyarakat terjerat.
“Muhammadiyah sangat mengapresiasi langkah presiden dalam membentuk satgas untuk memberantas judi online,” ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Rabu (19/06/2024).
Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah mendukung berbagai langkah yang telah dirumuskan oleh Satgas Judi Online, seperti pemblokiran situs web judi online, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku serta bandar, dan rehabilitasi bagi mereka yang terlibat.
“Praktik ilegal ini harus diberantas dari Indonesia, karena banyak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjerumus dalam tindakan melanggar hukum ini,” jelas Anwar.
Anwar menekankan bahwa jika hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. “Kita tentu saja tidak ingin hal itu terjadi,” lanjutnya.
Menurut Anwar, tidak ada pilihan lain bagi bangsa dan negara ini selain memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya. Dengan adanya Satgas Judi Online, Anwar berharap pemberantasan judi online di Indonesia dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.***