Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Muhammadiyah dan Perhatian Besarnya Pada Isu Perempuan

    Aug 12 202246 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Isu perempuan sebagai tema besar dan utama dalam diskursus keislaman, khususnya fatwa, dapat ditelusuri sejak akhir tahun 1800-an. Adalah Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi yang konon pertama kali mengangkat isu perempuan ini ke gelanggang diskursus keagamaan publik.

    Setelahnya, dilanjutkan oleh Qasim Amin, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan lain-lain. Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Niki Alma Febriana Fauzi mengatakan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi yang banyak mengambil inspirasi dari gagasan para pembaharu ini, juga telah dan terus memberikan perhatian pada isu perempuan, tak terkecuali dalam fatwa dan putusannya.

    Ahmad Dahlan bahkan pernah mendorong agar perempuan berdaya di ruang publik agar, misalnya, pasien perempuan dilayani oleh perempuan. “Setelah lima tahun lahirnya Muhammadiyah, mereka merasa perlu untuk mendirikan satu wadah organisasi yang menjadi media aktualisasi kaum hawa untuk menebarkan manfaat pada masyarakat dan sekitar. Atas dasar itu, didirikanlah ‘Aisyiyah pada tahun 1917,” ucap Niki Alma sebagaimana dalam tulisannya di SuaraAisyiyah.id pada Kamis (11/08).

    Perhatian Muhammadiyah pada isu perempuan juga dibuktikan melalui sikap keagamaannya. Untuk menyebut sebagian, putusan tarjih tahun 1972 di Wiradesa Pekalongan adalah satu misal. Putusan ini menghasilkan satu tuntunan progresif tentang perempuan.

    Di dalamnya, selain dibahas tentang beberapa hal mendasar tentang pergaulan dan akhlak perempuan dalam dan dengan berbagai elemen/pihak, dikupas juga tentang bagaimana interaksi perempuan dengan kesenian, ilmu pengetahuan, jihad, hingga politik.

    Dalam sikap keagamaannya yang lain, Muhammadiyah juga menjadikan isu dan kepentingan perempuan sebagai salah satu dasar argumentasi dalam berfatwa. Ini misalnya tampak dari fatwa tarjih Muhammadiyah tahun 2007 tentang Hukum Nikah Sirri dan Perceraian di Luar Sidang Pengadilan.

    Dalam dua fatwa tersebut, salah satu argumentasi yang dibangun berkaitan dengan kepentingan dan kemaslahatan perempuan. “Muhammadiyah barangkali menjadi salah satu atau bahkan mungkin satu-satunya ormas Islam yang menganggap bahwa perceraian yang dilakukan di luar persidangan tidaklah sah dan mewajibkan setiap pasangan suami-istri untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga resmi negara yang terkait dengannya,” terang dosen Universitas Ahmad Dahlan ini.

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Banjir Lampung

    Banjir Bandang Melanda Lampung Tiga War...

    by Jan 22 2025

    Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...

    Hak Pejalan Kaki – bandungmu.com

    by Nov 23 2024

    Oleh: Sukron Abdilah*  BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...

    Pelajaran dari Kehati-hatian Rasulullah ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...

    Islam Berkemajuan Harus Jadi Arus Utama ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...

    SDIT Muhammadiyah Harjamukti Latih Keman...

    by Nov 23 2024

    CIREBONMU.COM  —  SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...

    UAH Ajak Umat Islam Perkuat Akidah Demi ...

    by Nov 23 2024

    BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top