Muhammadiyah • Jun 07 2022 • 22 Dilihat
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi munkar merupakan kekuatan moral keagamaan dan kemasyarakatan, oleh karena itu Muhammadiyah memiliki kewajiban untuk menegakkan keadilan.
Di sela acara kunjungan dari Kejaksaan Agung yang berlangsung pada, Senin (7/6) di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No, 62, Jakarta, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa selain taat hukum, Muhammadiyah juga melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kita mengedukasi kepada masyarakat untuk taat hukum dan kita menegakkan keadilan bersama-sama,” ungkap Haedar.
Menyinggung maksud dan tujuan Rombongan Jaksa Agung ke kantornya, Haedar menyebut bahwa terdapat beberapa hal yang bisa dikerjasamakan antara PP Muhammadiyah dengan Kejaksaan Agung, diantaranya program paralegal, restorasi justice, termasuk dengan ratusan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang memiliki fakultas hukum bisa dikerjasamakan.
“Dan hal yang sangat penting bahwa sebagai warga-bangsa dan Kejaksaan Agung sebagai wakil dari Negara harus membangun bangsa dan Negara ini untuk tegaknya hukum”. Tutur Guru Besar Bidang Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Haedar juga menyampaikan supaya praktek hukum yang berlaku di Indonesia jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dia mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Jaksa Agung, Prof. Sanitiar Burhanuddin, yang melalui program restorasi justice ingin menghilangkan sinisme yang menyebut bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
“Sinisme hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas itu lama kelamaan karena gerak bersama kita bisa menjadi hukum hadir untuk semua,” tegas Haedar.
Sementara itu, Prof. Sanitiar berharap dukungan yang diberikan oleh Muhammadiyah akan lebih menghadirkan hukum milik semua. Dia percaya bahwa dengan sumber daya yang dimiliki oleh Muhammadiyah akan menghadirkan hukum yang seadil-adilnya. Di era sekarang, imbuhnya, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan yang dibutuhkan saling sinergi.
“Kami mohon dukungan dan support karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar tentunya akan saling meminta dukungan, dan kami saling support dan kemudian kami juga akan kerjasama. Kerjasama ini dalam beberapa hal terutama didalam melakukan pencegahan suatu tindak pidana itu,” tandasnya.
Selain Ketua Umum PP Muhammadiyah, Rombongan Jaksa Agung yang dipimpin oleh Prof. Sanitiar Burhanuddin juga disambut oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni dan Dadang Kahmad, termasuk Ketua PP ‘Aisyiyah, SIti Noordjannah Djohantini.
sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id
muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
View all postsmuhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.