CIREBONMU.COM, Bandung – Saat ini, judi online semakin merajala dan sangat meresakan masyarakat. Pihak yang terjerat judi online pun berasal dari beragam kalangan. Bahkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai 3,8 triliun. Pemerintah pun sudah membuat satgas untuk memberantas masalah judi online.
Terkait upaya pemerintah ini, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat pun siap mendukung satgas pemberantas judi online tersebut. PWM Jawa Barat melakukan introspeksi internal dan mengajak ormas Islam lainnya, dengan dipimpin oleh MUI Jawa Barat, untuk membangun kembali sinergi dakwah antar ormas dalam misi utama memberantas judi online.
“Muhammadiyah siap mendukung satgas judi online. Muhammadiyah yang mencirikan diri dalam gerakan dakwah bermuatan problem solving, di tingkat amal usaha pendidikan akan memperbanyak kurikulum hal negatif perjudian. Di sisi ejawantahannya, akan meningkatkan volume aktivitas Muhammadiyah terkait pemberdayaan masyarakat oleh Majelis Pemberdayaan,” ujar Ketua PWM Jawa Barat Prof Dr KH Ahmad Dahlan MAg di Kantor PWM Jawa Barat, Jalan Sancang Nomor 6, Kota Bandung, pada Kamis (27/06/2024).
Baca Juga : Ahmad Dahlan Serukan Kolaborasi Gerakan Dakwah Dan Kemanusiaan Universal
Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, Muhammadiyah mengusulkan rencana pengentasan perjudian online kepada pemerintah. Selanjutnya, Muhammadiyah juga menginstruksikan kepada Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat sistem informatika yang memastikan praktik judi online tidak dapat beroperasi di Indonesia.
Pendekatan Solutif
Muhammadiyah Jawa Barat juga mengusulkan kepada pemerintah tentang pemberian bantuan kepada korban judi online yang sangat miskin dan lebih karena disebabkan oleh ketidaktahuan orang tersebut. Usulan ini, kata Ahmad Dahlan, dalam pandangan Muhammadiyah sebagai gerakan yang mendorong penerapan ajaran agama dalam kehidupan. Hal ini juga sebagai upaya preventif, represif, kuratif, dan edukatif bagi korban judi online.
Baca Juga : Bangun Moderasi Dakwah dengan Kolaborasi dan Sinergi Antar Ormas Islam
“Pendekatan ini diharapkan menjadi substansi hukuman bagi mereka yang melanggar ajaran agama. Kami percaya, jika prinsip ini direalisasikan, praktik hidup pragmatis dan instan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dapat teratasi secara beradab,” ucap Ahmad Dahlan.
Dalam perspektif dakwah keumatan, Ahmad Dahlan menyatakan bahwa Muhammadiyah melihat fakta mengenai berita bahwa judi online di Jawa Barat menempati peringkat tertinggi sebagai suatu peringatan serius bagi para pegiat dakwah, terutama yang berasal dari ormas Islam.
“Oleh karena itu, Muhammadiyah Jawa Barat mengambil sikap mendukung dan siap bekerja sama dengan pemerintah serta aparat penegak hukum dalam mencari solusi dan memberantas judi online yang banyak membawa kemadaratan,” tegas Ahmad Dahlan.(CM)