Jakarta, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) mengumumkan hasil evaluasi terhadap tayangan yang disiarkan di televisi selama 10 hari pertama bulan Ramadan 1443 H. MUI menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan pemantauan yang dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.
Ketua Tim Pemantau dari MUI, Tantan Hermansyah menyampaikan, ada peningkatan kualitas produk siaran selama bulan Ramadhan 1443 H ini. Peningkatan kualitas produk ini karena semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan.
“Meski begitu, banyak juga realitas siaran program Ramadhan yang masih melakukan pelanggaran atau ketidakpatutan terutama pada empat hal,” tutur anggota Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI itu, dalam konferensi pers ‘Publish dan Evaluasi 10 Hari Pertama Siaran Ramadhan 2022’ di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Empat hal tersebut, lanjut Tantan, yaitu adegan kekerasan fisik dan verbal, tendensi sensualitas, masalah kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol Covid-19. Evaluasi pertama terkait adegan kekerasan fisik dan verbal. Beberapa program yang mendapat evaluasi MUI terkait adegan kekerasan fisik dan verbal, yakni program Ini Sahur Lagi (Net TV), sinetron Janda Kembang (Net TV), Sahur Lebih Seger (Trans7), dan AKSI Indonesia (Indosiar).
Tantan mengatakan, evaluasi kedua berkaitan dengan tendensi sensualitas. Dalam evaluasi ini, ada dua program televisi yang dievaluasi MUI terkait tendensi sensualitas. Pertama ialah Sahurnya Pesbukers (ANTV) dan kedua, Canda of The Day (TVRI).
Evaluasi ketiga, terang Tantan, terkait kepatutan etis dan kelaikan syariat. Sejumlah stasiun televisi menayangkan film atau sinetron di jam-jam prime time. Di antaranya adalah Global TV dengan Big Movies Platinum Sahur pada pukul 01.00-03.30 WIB dan penayangan kembali pada jam jelang berbuka puasa. (rep)