BANDUNGMU.COM, Lampung — Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Lampung Jeni Rahma menegaskan bahwa sebagai organisasi perempuan yang berkomitmen memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan kebenaran, Nasyiatul Aisyiyah merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini mengenai persoalan konstitusi.
Menurut Jeni, Nasyiatul Aisyiyah, yang selalu mendukung penguatan negara hukum yang berkeadilan, egaliter, dan non-diskriminatif serta memperjuangkan peran perempuan dalam membangun negara yang adil dan demokratis, memiliki pandangan tegas soal upaya pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) terkait pencalonan kepala daerah.
Hal ini, katanya, telah memicu aksi massa dari berbagai elemen masyarakat. Jeni menjelaskan bahwa putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 menetapkan bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik, baik yang memiliki kursi maupun tidak di DPRD, harus sesuai dengan amar putusan MK, yang menyetarakan persentase tersebut dengan calon perseorangan di pilkada, yaitu antara 6,5 sampai 10 persen.
“Putusan MK adalah final dan mengikat serta berlaku untuk semua pihak atau erga omnes. Apa yang dilakukan oleh DPR adalah tindakan inkonstitusional,” tegas Jeni.
Jeni juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif. Sebagai representasi suara rakyat, DPR harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. “Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jeni menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. “Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap putusan yang disahkan didasarkan pada proses yang transparan, objektif, serta berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tambahnya.
Jeni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan lembaga negara berfungsi dengan baik dan benar.***