bandungmu • May 28 2023 • 44 Dilihat
BANDUNGMU.COM, Bandung — “Laskar Pelangi”, “Dunia Sophie”, dan Tetralogi Pulau Buru (“Bumi Manusia”, “Anak Semua Bangsa”, “Jejak Langkah”, dan “Rumah Kaca”) berjejer di salah satu kios di pusat perlapakan buku di Yogyakarta.
Ada yang aneh dari tampilan dan harga buku-buku laris ini, mulai dari kualitas sampul, kertas, hingga harga yang kelewat murah.
Bagi yang biasa membeli buku asli, sangat mudah mengenali karakter buku-buku bajakan atau ilegal yang lazimnya diproduksi dengan kualitas di bawah standar.
Walaupun, tidak menafikan, ada pula pemilik usaha percetakan yang menyediakan jasa mencetak buku bajakan dengan kualitas yang serupa dengan dengan rilisan resmi penerbit.
Ada banyak istilah untuk buku bajakan atau dicetak secara ilegal, antara lain buku “repro”, “non-ori”, “KW”, “bookpaper”, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri fisik buku bajakan di antaranya kualitas sampul depan buku yang lebih tipis dan mudah rusak, kualitas cetakan yang buram, tata letak yang sering kali berantakan, menggunakan kertas koran, HVS atau bookpaper yang lebih tipis sehingga mudah robek, dan masih banyak lain.
Jika di lapak buku fisik seorang pembeli bisa mengecek langsung apakah buku yang dibelinya legal atau ilegal, tidak demikian jika membeli melalui lokapasar daring (marketplace).
Di sini, buku-buku bajakan tidak bisa dikenali melalui kualitas fisiknya, tapi melalui kelaziman harga yang ditawarkan.
Jika sebuah eksemplar buku asli baru dijual harga 80 ribu, di lapak-lapak yang menjual buku ilegal alias bajakan harganya bisa lebih murah setengahnya.
Karena harganya yang murah, banyak pembeli tergiur, dan inilah yang sering kali dijadikan dalih bagi pedagang buku bajakan bahwa mereka menyediakan “alternatif harga” bagi para pembaca.
Para penjual dan pengedar buku ini sering kali bersembunyi di balik dalih “menyediakan akses bacaan” yang murah meriah.
Dalih-dalih semacam ini hanya menyembunyikan kebobrokan pengedaran dan penjualan buku bajakan.
Pengedaran dan penjualan buku ilegal telah turut menjadi penyebab menurunnya penerbitan buku-buku bermutu untuk publik. Para pengedar dan pembajak buku tidak menanggung risiko apapun dari aktivitas tercela yang mereka lakukan.
Namun, penulis dan penerbit serta banyak pihak yang terlibat dalam proses penerbitan buku yang harus menanggung kerugian besar.
Para pengedar dan pembajak buku tidak menanggung biaya produksi buku seperti membayar hak-hak penulis, membayar ongkos penerbitan yang sangat tinggi, dan membayar pajak.
Padahal, harga jual buku sebetulnya relatif tidak berubah jika dihitung dari tingkat inflasi. Sementara itu, produk-produk fashion dan teknologi cenderung makin naik, harga buku relatif tidak berubah.
Harga buku resmi yang sebetulnya tidak seberapa itu masih harus bersaing dengan para pembajak buku yang sudah jelas meraup 100 persen keuntungan penjualan.
Mereka melakukannya tanpa membagi hak royalti pada penulis atau membayar biaya tata-letak, honor editor dan pewajah-sampul, biaya cetak, serta yang lain lagi.
Dengan demikian, kemudaratan pengedaran dan penjualan buku bajakan sangat besar dan merupakan perbuatan kriminal.
Apa hukumnya membeli buku bajakan dengan alasan karena harganya lebih murah dibandingkan yang asli?
Pertanyaan ini pernah disidangkan pada Jumat 23 Jumadats Tsaniyah 1429 H/ 27 Juni 2008 M dan dimuat di “Suara Muhammadiyah” nomor 20 tahun 2008 dengan judul “Hukum Membeli Buku atau Kaset Bajakan”.
Di bawah ini disarikan pandangan tajih mengenai masalah ini sebagai berikut:
Semoga menjadi pembelajaran.***
sumber berita ini dari bandungmu.com
Hujan deras dengan intensitas tinggi melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk La...
Oleh: Sukron Abdilah* BANDUNGMU.COM — Kita selalu beranggapan bahwa untuk berbuat baik harus mem...
BANDUNGMU.COM, Bandung – Diskusi mengenai tobat pelaku zina yang belum menjalani hukuman sering me...
BANDUNGMU.COM, Jakarta – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad secara resmi membuka...
CIREBONMU.COM — SDIT Muhammadiyah Harjamukti Kota Cirebon adakan kegiatan camping yang penuh d...
BANDUNGMU.COM, Jakarta — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ustaz A...
No comments yet.