BANDUNGMU.COM, Bandung — Adab yang dianjurkan kepada muslim dalam bergaul dengan non-muslim adalah pergaulan yang baik. Baik dalam hal ini adalah memberikan penghormatan dan penuh pengertian sebagaimana manusia pada umumnya.
Prinsip dasar pergaulan yang baik ini berdasarkan beberapa dalil umum di antaranya QS Al-Hujurat ayat 13. Pada ayat lain, secara spesifik Al-Quran memerintahkan untuk berinteraksi secara adil dan baik kepada non-muslim yang juga bersikap baik kepada muslim.
Bahkan, oleh Al-Quran, kebaikan-kebaikan tersebut hendaknya dibalas dengan kebaikan yang lebih sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran QS Al-Mumtahanah ayat 8-9.
Dalam menerangkan QS Al-Mumtahanah ayat 8-9 ini, As-Sa’di dalam “Tafsir Karim Ar-Rahman” menyebutkan bahwa Allah–melalui ayat ini–memerintahkan kaum beriman untuk menjaga silaturahmi dan membalas kebaikan.
Kemudian berbuat adil kepada non-muslim (musyrik) selama mereka tidak memusuhi dan memerangi umat Islam karena agama dan tidak melakukan pengusiran dan penjajahan di suatu negeri dan tidak pula melakukan kekerasan.
Bahkan, sebagai bentuk bermuamalah dengan baik, Islam melarang umatnya melakukan tindakan-tindakan buruk kepada keyakinan non-muslim yang itu dapat berakibat kepada pelecehan terhadap ajaran Islam, seperti yang tertuliskan dalam Al-An’am ayat 108.
Simpulan fatwa ini yakni Majelis Tarjih menetapkan bahwa dalam masalah yang sifatnya berhubungan kemasyarakatan dan tidak menyangkut cara peribadatan, kita dapat berhubungan baik dengan teman-teman non-muslim. Sementata untuk masalah yang menyangkut peribadata, menggunakan prinsip “lakum dinukum wa laiyadin”.***
___
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: FA
sumber berita ini dari bandungmu.com
No comments yet.