Breaking News
Categories
  • #muktamar muhammadiyah aisyiyah 48
  • Acara
  • Berita Organisasi
  • Berita Sekolah
  • Cerpen
  • Featured
  • Gerak
  • Kabar
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Kegiatan Sekolah
  • Keislaman
  • Muhammadiyah News Network
  • Muhammadiyah or id
  • Palestina
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Politik
  • PWMU CO
  • Resensi buku
  • Srawung Sastra
  • Tarjih
  • TVMU
  • Uncategorized
  • Video
  • wawasan
  • Penjelasan Singkat Mengenai HAM dalam Islam

    Dec 08 202290 Dilihat

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG—Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang diberikan Tuhan sebagai pencipta kepada manusia yang jika hak itu hilang, maka hilanglah kemanusiaannya. Misal hak hidup, hak bicara, hak pekerjaan. Karenanya menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat M. Rizal Fadillah, mencuri, korupsi, dan LGBT bukan HAM.

    Terdapat perbedaan pokok antara HAM dalam pemahaman umum dan dalam pandangan Islam. HAM secara umum berporos pada anthroprosentris, sedangkan menurut Islam itu teosentris. Maka dari itu dalam Islam, seseorang harus ma’rifatullah atau mengenal Allah sebagai awal beragama. Tidak ada HAM dalam Islam sebelum mengenal Allah.

    “Karena sentralnya Allah dalam Islam, maka yang utama adalah mengenal Allah. Sebelum mengenal HAM maka harus kenal dulu Allah. Kenalilah diri dengan mengenal Allah,” ucap Rizal dalam Gerakan Subuh Mengaji (GSM) ‘Aisyiyah Jawa Barat pada Kamis (08/12).

    Di dunia HAM sendiri terdapat prinsip Four Freedom. Istilah ini merupakan seperangkat prinsip yang diartikulasikan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt dalam sebuah pidato ke Kongres Amerika Serikat pada tahun 1941. Salah satu dari prinsip tersebut adalah kebebasan beribadah dan beragama. Dalam Islam, kata Rizal, prinsip kebebasan beragama juga dianjurkan, meski tidak membiarkan hak untuk menyesatkan.

    Selaun kebebasan beribadah, ada juga kebebasan berbicara. Menurut Rizal, dalam Islam maknanya amar ma’ruf nahi mungkar dengan tujuan menciptakan tatanan lingkungan yang maslahat, adil, dan makmur. Sementara prinsip kebebasan dari rasa takut, maksudnya ialah manusia hanya takut kepada Allah. Terakhir prinsip bebas berkeinginan dalam Islam ialah pentingnya kehalalan dalam usaha.

    Dalam sejarahnya, Islam memiliki Piagam Madinah yang di dalam memuat bagian dari HAM seperti kemajemukan Anshar, Muhajirin, Yahudi, Paganis, dan lain-lain; menciptakan tatanan persaudaraan di antara pendudukan Madinah; menjalankan prinsip kebebasan beribadah; kesamaan dalam kedudukan sehingga saling bantu-membantu; berkeadilan, perdamaian, dan penghormatan manusia.

    “Itulah HAM dalam Islam,” ucap Rizal.

    Hits: 33

    sumber berita ini dari muhammadiyah.or.id

    Author

    Share to

    Written by

    muhammadiyah.or.id adalah website resmi persyarikatan Muhammadiyah. Dan dikelolah oleh PP Muhammadiyah

    Related News

    Muhammadiyah Maksimalkan Wakaf dalam Sek...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Dahlan Rais, menekankan pen...

    Muhammadiyah Proyeksikan Kemandirian Eko...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Universitas Muhammadiyah Surakarta menjadi saksi berkumpulnya sekita...

    ‘Aisyiyah Dorong Pengarusutamaan E...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) harus menjadi arus ut...

    Pendidikan Inklusif Muhammadiyah Diapres...

    by Aug 27 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, KENDARI – Evangelis (Ev) Munfaridah dari Majelis Gereja Kebangunan Kalam Allah...

    Menelusuri Ragam Metode Penentuan Hukum ...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Manhaj Tarjih Muhammadiyah dirancang untuk menjaga relevansi dan ...

    Bukan Gedungnya, Tapi Mentalitas Kolonia...

    by Aug 26 2024

    MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Dalam wawancara yang disiarkan pada Sabtu (24/08) di acara ROSI, Kom...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top