Yogyakarta – Dr. Maesyaroh, MA hadir dalam sesi 3 Seminar Nasional Sosislisasi Kalender Hijriah Global Tunggal kolaborasi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Universitas Ahmad Dahlan (05/1). Tema yang dibahas oleh Maesyaroh adalah pengantar Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Maesyaroh memaparkan macam-macam kalender hijriah yang berkembang di kalangan umat Islam. Mulai dari kalender Ilyas, Nidlal Qassum, Hijriah Universal, ISESCO, Ummul Qura, dan Kalender Putusan Istanbul. Keberadaan kalender sangat penting dalam kehidupan, antara lain: 1) sebagai pencatat dan fenomena. 2) standar waktu berbagai transaksi. 3) rekonstruksi catatan seseorang. Sedangkan menurut Syamsul Anwar fungsi kalender ada dua yaitu aspek ibadah dan aspek muamalah. Oleh karena itu kalender harus memberi kepastian waktu jauh ke depan. “Kalender Hijriah sebagai pengorganisasian waktu merupakan keniscayaan bagi umat Islam” ujar Maesaroh. Oleh sebab itu perlu adanya satu kalender yang dapat mengakomodir kepentingan umat Islam khususnya ibadah puasa Arofah. Solusinya adalah dengan penerapan KHGT yang berlaku satu hari satu tanggal di seluruh dunia.
Pemateri kedua adalah Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I yang membahas awal hari dan garis batas tanggal internasional. Untuk memahami KHGT, terlebih dahulu memahami konsep awal hari dan garis batas tanggal internasional. Anisah dalam kesempatan ini menjelaskan tentang sistem koordinat bumi, zona waktu, jam dan permulaan hari, serta IDL dan KHGT. IDL (International Date Line) merupakan sistem waktu yang diterapkan sejalan dengan kesepakatan dunia. “Ada hubungan antara IDL dengan KHGT” kata Anisah. IDL digunakan sebagai penentu syarat terlihatnya bulan baru di suatu tempat di dunia. Karena IDL juga masuk dalam salah satu prinsip KHGT. Syarat KHGT pertama adalah terjadi ijtimak di suatu tempat di seluruh dunia. Syarat kedua bulan baru dimulai apabila di bagian manapun di muka Bumi sebelum pukul 12.00 GMT telah memenuhi kriteria : elongasi minimal 8 derajat dan ketinggian bulan di atas ufuk pada saat matahari terbenam minimal 5 derajat. Pukul 12.00 GMT ini merupakan hasil dari IDL. Sehingga pemahaman tentang IDL menjadi penting dalam perumusan kalender hijriah global tunggal.
Ada sebuah pertanyaan menarik yang dilontarkan oleh Faizal, utusan PDM Tegal, tentang alasan mengapa Makkah tidak dijadikan sebagai pusat dunia menggantikan Greenwich. Keberadaan garis 0 derajat di Greenwich merupakan garis khayal yang bisa dipindah-pindah. Bisa juga dipindahkan di Makkah. Tetapi apabila itu dilakukan akan terjadi kekacauan di daerah sekitar Makkah akibat pergantian hari. “Tetapi keberadaan makkah yang berada di lintang 22 derajat saat ini patut untuk disyukuri” kata Anisah. Karena menjadikan kakbah sebagai tempat dilintasi matahari yang memungkinkan untuk terjadinya matahari di atas Kakbah. peristiwa tersebut bisa dimanfaatkan untuk penentuan arah kiblat secara mudah. Najm.