Friday, September 27, 2024
35 C
Gresik

Pentingnya Pendidikan Seksual Komprehensif di Tengah Peningkatan Kasus Perkawinan Anak

BANDUNGMU.COM, Bandung — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat bekerja sama dengan Majelis Tablig dan Ketarjihan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Barat serta berbagai majelis lintas sektor, mengadakan Mudzakarah Tarjih di Aula Masjid Mujahidin, Jalan Sancang Nomor 06, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (16/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perwakilan Muhammadiyah dan Aisyiyah dari berbagai daerah di Jawa Barat, akademisi, serta organisasi otonom Muhammadiyah tingkat Jawa Barat. Tema yang diangkat dalam mudzakarah kali ini adalah seputar perkawinan anak.

Diskusi dimulai dengan paparan dari Siah Khosyiah yang menjelaskan pandangan Islam, khususnya dari perspektif Muhammadiyah, mengenai perkawinan anak. Materi ini diperkuat oleh Irianti Usman yang membahas comprehensive sexuality education (CSE) dari perspektif Islam dan dampaknya terhadap perkawinan anak. Diskusi berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Kokom Komariah menegaskan pentingnya peran Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam merespons isu perkawinan anak karena peningkatan kasus tersebut. “Selain itu, adanya berbagai interpretasi terkait aturan dalam Peraturan Presiden tentang Undang-undang Kesehatan juga menjadi topik yang perlu dibahas lebih lanjut,” kata Kokom.

Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Barat Ia Kurniati mengapresiasi pelaksanaan mudzakarah ini sebagai wujud komitmen Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam menangani masalah perkawinan anak di Jawa Barat. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Jawa Barat Sofian Al-Hakim juga menegaskan bahwa mudzakarah ini merupakan langkah awal untuk bersama-sama mengatasi permasalahan perkawinan anak yang berdampak luas bagi masa depan.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Ketua PWM Jawa Barat Ayi Yunus yang menyampaikan pesan bahwa mudzakarah ini harus dilanjutkan dan tidak hanya berhenti pada diskusi. “Tanggung jawab kolektif diperlukan untuk memastikan hasil dari mudzakarah ini dapat diterapkan di lapangan,” ujar Ayi.

Diskusi berlangsung dengan hangat karena perwakilan dari berbagai daerah menyampaikan perspektif yang beragam menggunakan pendekatan bayani, burhani, dan irfani terkait fenomena perkawinan anak. Semua peserta sepakat bahwa isu ini merupakan masalah bersama yang harus segera diselesaikan.

Pada akhirnya, disepakati beberapa hal untuk ditindaklanjuti. Pertama, akan dilakukan sosialisasi ke berbagai daerah mengenai perkawinan anak dan pentingnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif.

Kedua, perlu adanya panduan yang terintegrasi dan dapat diterapkan di seluruh daerah terkait hal ini, termasuk implementasi CSE ala Muhammadiyah-Aisyiyah yang akan diterapkan di Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Jawa Barat.

Ketiga, dibutuhkan gerakan bersama dari semua pihak, yang salah satunya telah dimulai oleh ‘Aisyiyah melalui program Like-R bekerja sama dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di sekolah-sekolah Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Mudzakarah ini ditutup dengan harapan agar para peserta dapat membawa hasil diskusi ke daerah masing-masing dan menyebarluaskannya kepada anggota lain. Diharapkan, mudzakarah tarjih ini dapat menjadi jembatan bagi Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam merespons isu-isu sosial terkini, khususnya di Jawa Barat, serta mencari solusi bersama.***(Ima Abwa)



sumber berita ini dari bandungmu.com

Author

Hot this week

Topics

spot_img

Related Articles